FPI Ganti Nama, Wamenkumham: Jika Melanggar Ditindak
JAKARTA, KOMPAS.TV - Deretan karangan bunga berjejer di sejumlah kantor instansi pemerintahan di Jakarta maupun daerah lain. Salah satunya di kantor Kemenko Polhukam.
Karangan bunga yang dikirim warga, merupakan apresiasi atas keputusan pemerintah melarang Ormas FPI.
Pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD bahkan menyatakan sejak 20 Juni 2019, FPI sudah bubar sebagai Ormas, namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban umum.
FPI dinyatakan bubar lantaran tak memperpanjang izinnya di kemendagri.
Menyikapi pelarangan tersebut, para pimpinan FPI kemudian memutuskan untuk bersalin nama dari Front Pembela Islam menjadi Front Pemersatu Islam.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, mengimbau agar para pengikut ataupun anggotanya Front Pemersatu Islam tak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
Atas perubahan nama ini, mabes polri menyatakan tetap akan fokus terhadap isi surat keputusan bersama tiga mentri dan Kapolri, Kepala BNPT serta Jaksa Agung, yang melarang aktivitas organisasi FPI.
Kepolisian akan memastikan agar tidak ada lagi kegiatan yang dilakukan FPI.
Sementara Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sarif Hiarij menyebut pemerintah akan menidak tegas siapapun yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, termasuk ormas baru besutan FPI.
Hingga kini penjagaan masih dilakukan oleh personel TNI-Polri di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta.
Penjagaan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang dilakukan FPI.
Видео FPI Ganti Nama, Wamenkumham: Jika Melanggar Ditindak канала KOMPASTV
Karangan bunga yang dikirim warga, merupakan apresiasi atas keputusan pemerintah melarang Ormas FPI.
Pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD bahkan menyatakan sejak 20 Juni 2019, FPI sudah bubar sebagai Ormas, namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban umum.
FPI dinyatakan bubar lantaran tak memperpanjang izinnya di kemendagri.
Menyikapi pelarangan tersebut, para pimpinan FPI kemudian memutuskan untuk bersalin nama dari Front Pembela Islam menjadi Front Pemersatu Islam.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, mengimbau agar para pengikut ataupun anggotanya Front Pemersatu Islam tak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
Atas perubahan nama ini, mabes polri menyatakan tetap akan fokus terhadap isi surat keputusan bersama tiga mentri dan Kapolri, Kepala BNPT serta Jaksa Agung, yang melarang aktivitas organisasi FPI.
Kepolisian akan memastikan agar tidak ada lagi kegiatan yang dilakukan FPI.
Sementara Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sarif Hiarij menyebut pemerintah akan menidak tegas siapapun yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, termasuk ormas baru besutan FPI.
Hingga kini penjagaan masih dilakukan oleh personel TNI-Polri di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta.
Penjagaan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang dilakukan FPI.
Видео FPI Ganti Nama, Wamenkumham: Jika Melanggar Ditindak канала KOMPASTV
Показать
Комментарии отсутствуют
Информация о видео
Другие видео канала
![Saat Ditanya soal Munculnya Front Persatuan Islam Pengganti FPI, Mahfud MD Beri Jawaban Singkat](https://i.ytimg.com/vi/f1WgvXDX63Y/default.jpg)
![Contoh Bukti Aksi FPI Melawan Hukum, Mahfud MD: Boleh Buat Dengan Nama Berbeda, Tapi... | tvOne](https://i.ytimg.com/vi/i0xrW79iqDY/default.jpg)
![Lepas Penat, Jokowi Sepedaan Bareng Sedah Mirah di Istana Bogor](https://i.ytimg.com/vi/nYNjSzLPu68/default.jpg)
![Ini Sikap Muhammadiyah Terhadap Pembubaran FPI](https://i.ytimg.com/vi/q99DVG4mrA0/default.jpg)
![LIVE STREAMING 24 JAM - KOMPASTV](https://i.ytimg.com/vi/8o49U8xAfZ4/default.jpg)
![Ketua PA 212 Solo Raya Merasa Aksi Tabligh Akbar Dihalang-halangi](https://i.ytimg.com/vi/sDUY1KWvY8I/default.jpg)
![Dubes RI untuk Malaysia Jelaskan Soal Penangkapan Pelaku Pengunggah Parodi Lagu Indonesia Raya](https://i.ytimg.com/vi/zTgS3x1Uo-k/default.jpg)
![Tanggapi Mahfud MD, Ketum FPI: Pendaftaran Ormas Itu Sifatnya Sukarela](https://i.ytimg.com/vi/-WdOvo7GZik/default.jpg)
![Harga Batu Bara Tak Terbendung, WHO Corona RI Turun Secara Mingguan](https://i.ytimg.com/vi/EXG6ymifHi0/default.jpg)
![Puspomad Akan Proses Hukum Brigjen Junior Tumilaar](https://i.ytimg.com/vi/El75awcvLy4/default.jpg)
![Mungkinkah Rizieq Shihab Menjadi Capres?](https://i.ytimg.com/vi/c3Mr6NbD-p4/default.jpg)
![Rocky Gerung Angkat Bicara Soal Maju-Mundur Izin FPI | ILC (3/12/2019)](https://i.ytimg.com/vi/lYqpkEVqKg0/default.jpg)
![GMBI berdemo didepan gedung DPRD Jabar, desak bubarkan FPI - iNews Petang 16/01](https://i.ytimg.com/vi/qyxLbCGxets/default.jpg)
![Kritisi Pangdam Jaya, Gatot: FPI Bukan Musuh TNI](https://i.ytimg.com/vi/hNifFASndc8/default.jpg)
![Saksi Mata: Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq!](https://i.ytimg.com/vi/4G5SSIUhojo/default.jpg)
![FPI: Simalakama Ormas - Bedah Visi Misi FPI (Part 1) | Mata Najwa](https://i.ytimg.com/vi/doDCMsvVU6s/default.jpg)
![FPI Jawab Somasi PTPN VIII Soal Lahan Megamendung](https://i.ytimg.com/vi/TBccqiGlOwM/default.jpg)
![Bisakah FPI Dihukum Karena Kesalahan Anggota? - ROSI (Bag 3)](https://i.ytimg.com/vi/r7jEy9dtbfU/default.jpg)
![Usai Pembubaran FPI, TNI Polri Bangun Posko di Petamburan](https://i.ytimg.com/vi/IDLIFh8THCk/default.jpg)
![FPI Resmi Dilarang](https://i.ytimg.com/vi/37whPP2ifJs/default.jpg)