- Популярные видео
- Авто
- Видео-блоги
- ДТП, аварии
- Для маленьких
- Еда, напитки
- Животные
- Закон и право
- Знаменитости
- Игры
- Искусство
- Комедии
- Красота, мода
- Кулинария, рецепты
- Люди
- Мото
- Музыка
- Мультфильмы
- Наука, технологии
- Новости
- Образование
- Политика
- Праздники
- Приколы
- Природа
- Происшествия
- Путешествия
- Развлечения
- Ржач
- Семья
- Сериалы
- Спорт
- Стиль жизни
- ТВ передачи
- Танцы
- Технологии
- Товары
- Ужасы
- Фильмы
- Шоу-бизнес
- Юмор
Ketentuan Perkawinan terhadap Wanita Hamil di Luar Nikah
KETENTUAN PERKAWINAN TERHADAP WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH MENURUT PASAL 53 KHI
(1) Seorang wanita hamil di luar nikah, dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya.
(2) Perkawinan dengan wanita hamil yang disebut pada ayat (1) dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya.
(3) Dengan dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil, tidak diperlukan perkawinan ulang setelah anak yang dikandung lahir.
Pasal 53 Kompilasi Hukum Islam (KHI) menjelaskan bahwa seorang wanita yang hamil karena hubungan di luar nikah dapat menikah dengan pria yang menghamilinya tanpa perlu menunggu sampai anaknya lahir, dan setelah anak tersebut lahir tidak perlu dilakukan pernikahan ulang. Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan jalan keluar yang sah secara hukum dan agama bagi pasangan yang telah melakukan hubungan di luar nikah, serta untuk melindungi kehormatan wanita dan status hukum anak yang akan dilahirkan.
Referensi: http://etheses.uin-malang.ac.id/1595/11/07210048_Lampiran.pdf
-----------------------------------------------------
Jangan lupa SUBSCRIBE dan aktifkan lonceng 🔔 notifikasinya, GRATIS!
Agar Anda tidak melewatkan informasi hukum penting lainnya yang bermanfaat.
#HukumIslam #KompilasiHukumIslam #Pasal53KHI #HukumPerkawinan #WanitaHamil #NikahDiluarNikah #PerkawinanSah #UUPerkawinan #KHI #HukumIndonesia #BelajarHukum #HukumKeluarga #IlmuHukum #HukumPidana #HukumPerdata #LegalUpdate #AsistenLegal #AdminLegal #PengetahuanHukum #VideoHukum #HukumUntukSemua #ShortsHukum #EdukasiHukum #UU1Tahun1974 #KeadilanHukum
Видео Ketentuan Perkawinan terhadap Wanita Hamil di Luar Nikah канала Hukum Viktor
(1) Seorang wanita hamil di luar nikah, dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya.
(2) Perkawinan dengan wanita hamil yang disebut pada ayat (1) dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya.
(3) Dengan dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil, tidak diperlukan perkawinan ulang setelah anak yang dikandung lahir.
Pasal 53 Kompilasi Hukum Islam (KHI) menjelaskan bahwa seorang wanita yang hamil karena hubungan di luar nikah dapat menikah dengan pria yang menghamilinya tanpa perlu menunggu sampai anaknya lahir, dan setelah anak tersebut lahir tidak perlu dilakukan pernikahan ulang. Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan jalan keluar yang sah secara hukum dan agama bagi pasangan yang telah melakukan hubungan di luar nikah, serta untuk melindungi kehormatan wanita dan status hukum anak yang akan dilahirkan.
Referensi: http://etheses.uin-malang.ac.id/1595/11/07210048_Lampiran.pdf
-----------------------------------------------------
Jangan lupa SUBSCRIBE dan aktifkan lonceng 🔔 notifikasinya, GRATIS!
Agar Anda tidak melewatkan informasi hukum penting lainnya yang bermanfaat.
#HukumIslam #KompilasiHukumIslam #Pasal53KHI #HukumPerkawinan #WanitaHamil #NikahDiluarNikah #PerkawinanSah #UUPerkawinan #KHI #HukumIndonesia #BelajarHukum #HukumKeluarga #IlmuHukum #HukumPidana #HukumPerdata #LegalUpdate #AsistenLegal #AdminLegal #PengetahuanHukum #VideoHukum #HukumUntukSemua #ShortsHukum #EdukasiHukum #UU1Tahun1974 #KeadilanHukum
Видео Ketentuan Perkawinan terhadap Wanita Hamil di Luar Nikah канала Hukum Viktor
Комментарии отсутствуют
Информация о видео
14 ч. 51 мин. назад
00:00:10
Другие видео канала





















