Загрузка страницы

(Part.1) PENANGKAPAN JARINGAN PENGEDAR UANG PALSU! OMSET LEBIH 1 MILYAR‼️

Berdasarkan Laporan polisi nomor : LP / B / 392/X/2020 jtg/ Restabes Semarang, tanggal 27 Oktober 2020 Tentang adanya tindak pidana Pemalsuan Uang yang terjadi pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 jam 08.00 wib Jl. Brigjen Sudiarto Kel. Penggaron Kidul Kec. Pedurungan kota Semarang di mana korban saat melakukan pembongkaran opname kas mesin setor tunai salah satu perbankan disemarang menemukan uang palsu pecahan Rp. 100.000,- sebanyak 34 Lembar Kemudian atas dasar laporan polisi tersebut di atas Tim Resmob Polrestabes Semarang melakukan penangkapan terhadap pelaku YN als IYAS , 35 th, laki laki, karyawan Swasta, Alamat Dusun Kumbo RT.04 RW.04 Kel. Gumirih Kec. Singojuruh Kab. Banyuwangi dan S, 51 th, laki laki, belum bekerja, Alamat Kwarasan RT.01 RW.07 Kel. Timbang Kec. Leksono Kab. Wonosobo yaitu di daerah jl. Mranggen Kab. Demak pada saat mengedarkan uang palsu tersebut, kemudian bersama tersangka diamankan barang bukti kejahatan.

BARANG-BUKTI
- 27 (dua puluh tujuh) lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,-.
- 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Vario Nopol H-5893-IE.
- uang tunai sebesar Rp. 1.200.000,
- 1 (satu) buah jaket warna hitam bertuliskan mandiri.
- (satu) buah jaket jeans warna biru merek levis.
-2 (dua) buah rekening Bank BRI beserta kartu ATM.
-1 (satu) buah tas warna biru tua merek HAOSHUAI.
- 1 (satu) buah masker warna hitam.
-3 (tiga) unit Hp

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa menuju ke mako Polrestabes Semarang guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Видео (Part.1) PENANGKAPAN JARINGAN PENGEDAR UANG PALSU! OMSET LEBIH 1 MILYAR‼️ канала Hery Jabrik
Показать
Комментарии отсутствуют
Введите заголовок:

Введите адрес ссылки:

Введите адрес видео с YouTube:

Зарегистрируйтесь или войдите с
Информация о видео
27 ноября 2020 г. 15:27:18
00:11:10
Яндекс.Метрика