Загрузка страницы

RESIDIVIS SADIS, PENJARA TAK BIKIN JERA | JEJAK KRIMINAL ANTV

Herry (40) baru saja keluar dari penjara, Mei lalu setelah menjalani hukuman selama 6 tahun lamanya karena kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2016 tahun. Saat itu, Herry menamatkan nyawa seorang dukun di kampungnya. Kemudian, ia berhasil menghirup udara bebas karena mendapat keringanan hukuman dari semula 12 tahun sesuai vonis pengadilan.

Tapi yang terjadi berikutnya. Herry harus bergelut dengan persoalan istrinya yang ia tuduh berselingkuh dengan pria lain selama dirinya berada di penjara. Herry menemukan bukti sebuah kalimat yang berbau mesra di layar telepon genggam Rima, sang istri. Namun, Rima tak juga mengaku.

Ujungnya, Herry habis kesabaran. Ia lukai istrinya dengan tusukan pisau dan bacokan parang di wajah dan tubuh korban Rima. Usai kejadian, Rima di bawa ke rumah sakit. Beruntung nyawa Rima masih bisa diselamatkan. Sementara Herry yang mengira istrinya mati, menyerahkan diri pada polisi.

Peristiwa ini terjadi di rumah orang tua Rima di Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
------
Untuk News terbaru , visit...

Website: https://newsplus.antvklik.com/
Facebook: ANTVLovers
Twitter: @topikantv
@Antvnewsplus

Видео RESIDIVIS SADIS, PENJARA TAK BIKIN JERA | JEJAK KRIMINAL ANTV канала TOPIK ANTV
Показать
Комментарии отсутствуют
Введите заголовок:

Введите адрес ссылки:

Введите адрес видео с YouTube:

Зарегистрируйтесь или войдите с
Информация о видео
22 августа 2022 г. 10:11:04
00:20:38
Яндекс.Метрика