Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Pembunuh Wartawan Hukuman Mati
KARO, KOMPAS.TV - Tiga terdakwa kasus pembunuhan wartawan dan tiga anggota keluarganya di tuntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Kabanjahe.
Tiga terdakwa masing-masing Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra Tanjung yang berperan sebagai eksekutor dan terdakwa Bebas Ginting alias Bulang yang merupakan otak pelaku di sidang dalam berkas yang terpisah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut ketiga terdakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Sempurna Pasaribu yang berprofesi sebagai wartawan dan tiga anggota keluarganya. Untuk itu jaksa penuntut umum menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman mati sesuai dengan pasal 340 Junto 55 KUHP.
Kasus pembunuhan korban sendiri terjadi pada Juni 2024 lalu, saat itu dua terdakwa atas perintah terdakwa Bebas Ginting membakar rumah korban hingga menewaskan korban Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya.
Terdakwa Bebas Ginting sendiri mengaku sakit hati karena menilai korban mengingkari kesepakatan antara terdakwa dengan korban. (*)
#pengadilannegerikabanjahe #pembunuhanwartawan #karo #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
-----------
Sahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial Kompas TV Medan
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvmedan
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvmedan/
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvmdn/
Twitter : https://twitter.com/kompastvmedan
Threads: https://www.threads.net/@kompastvmedan
Kompas TV
Independen | Terpercaya
#kompastvmedan
Видео Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Pembunuh Wartawan Hukuman Mati канала Kompas TV Medan
kompastv, kompas, medan, sumatera utara, berita daerah, pengadilan negeri kabanjahe, pembunuhan wartawan, karo, kota medan
Tiga terdakwa masing-masing Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra Tanjung yang berperan sebagai eksekutor dan terdakwa Bebas Ginting alias Bulang yang merupakan otak pelaku di sidang dalam berkas yang terpisah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut ketiga terdakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Sempurna Pasaribu yang berprofesi sebagai wartawan dan tiga anggota keluarganya. Untuk itu jaksa penuntut umum menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman mati sesuai dengan pasal 340 Junto 55 KUHP.
Kasus pembunuhan korban sendiri terjadi pada Juni 2024 lalu, saat itu dua terdakwa atas perintah terdakwa Bebas Ginting membakar rumah korban hingga menewaskan korban Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya.
Terdakwa Bebas Ginting sendiri mengaku sakit hati karena menilai korban mengingkari kesepakatan antara terdakwa dengan korban. (*)
#pengadilannegerikabanjahe #pembunuhanwartawan #karo #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
-----------
Sahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial Kompas TV Medan
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvmedan
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvmedan/
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvmdn/
Twitter : https://twitter.com/kompastvmedan
Threads: https://www.threads.net/@kompastvmedan
Kompas TV
Independen | Terpercaya
#kompastvmedan
Видео Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Pembunuh Wartawan Hukuman Mati канала Kompas TV Medan
kompastv, kompas, medan, sumatera utara, berita daerah, pengadilan negeri kabanjahe, pembunuhan wartawan, karo, kota medan
Показать
Комментарии отсутствуют
Информация о видео
19 марта 2025 г. 9:37:00
00:01:59
Другие видео канала




















