Загрузка...

Sony Sonjaya Telah Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

Tim kuasa hukum mantan wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengonfirmasi bahwa kliennya telah resmi mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tim kuasa hukum mantan wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengonfirmasi bahwa kliennya telah resmi mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Langkah tersebut diambil guna mengawal pengungkapan sejumlah nama besar yang sudah dibeberkan Sony dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kejagung.
Krisna menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan resmi dari pihak LPSK, setelah sebelumnya mendapatkan respons balik berupa surat balasan.

Ia menambahkan, LPSK juga telah meminta kelengkapan data-data pendukung untuk memproses permohonan tersebut lebih lanjut.

Sebelumnya Sony Sonjaya telah mengajukan permohonan sebagai JC ke Kejagung. Tim kuasa hukumnya pun optimistis permohonan tersebut bisa diterima Kejaksaan.

LPSK Siap Lindungi Justice Collaborator
Sementara itu, LPSK menyatakan siap memberi perlindungan kepada JC yang dinilai memiliki informasi penting dalam pengungkapan kasus korupsi di BGN.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyatakan bahwa mekanisme JC terbuka dalam perkara korupsi.(*)

Editor: Faizal Amir

Видео Sony Sonjaya Telah Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK канала Tribun Kaltim Official
Яндекс.Метрика
Все заметки Новая заметка Страницу в заметки
Страницу в закладки Мои закладки
На информационно-развлекательном портале SALDA.WS применяются cookie-файлы. Нажимая кнопку Принять, вы подтверждаете свое согласие на их использование.
О CookiesНапомнить позжеПринять