Scan uang 100 ribu, Jangan tiru tutorial receh ini.
Jangan sekali kali membuat dan mengedarkan uang palsu, karena hukumannya penjara.
Pasal 244 KUHP berbunyi:
\\\"Barang siapa memalsu, meniru atau memalsu mata uang atau kertas yang dikeluarkan oleh negara dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang atau uang kertas itu sebagai asli dan tidak palsu diancam dengan pidana 15 tahun penjara\\\".
Pasal 245 KUHP berbunyi:
\\\"Barang siapa dengan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank sebagai mata uang atau uang kertas asli dan tidak palsu padahal ditiru atau dipalsu olehnya sendiri atau waktu diterima diketahuinya bahwa tidak asli atau palsu atau pun barang siapa menyimpan atau memasukkan ke indonesia, mata uang dan uang kerta yang demikian dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang atau uang kertas itu sebagai asli dan tidak palsu diancam dengan pidana 15 tahun penjara\\\".
Jangan lupa like, share and koment ya
#ScanUang
#TindakanIlegal
Видео Scan uang 100 ribu, Jangan tiru tutorial receh ini. канала Yoghi Gusrandi
Pasal 244 KUHP berbunyi:
\\\"Barang siapa memalsu, meniru atau memalsu mata uang atau kertas yang dikeluarkan oleh negara dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang atau uang kertas itu sebagai asli dan tidak palsu diancam dengan pidana 15 tahun penjara\\\".
Pasal 245 KUHP berbunyi:
\\\"Barang siapa dengan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank sebagai mata uang atau uang kertas asli dan tidak palsu padahal ditiru atau dipalsu olehnya sendiri atau waktu diterima diketahuinya bahwa tidak asli atau palsu atau pun barang siapa menyimpan atau memasukkan ke indonesia, mata uang dan uang kerta yang demikian dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang atau uang kertas itu sebagai asli dan tidak palsu diancam dengan pidana 15 tahun penjara\\\".
Jangan lupa like, share and koment ya
#ScanUang
#TindakanIlegal
Видео Scan uang 100 ribu, Jangan tiru tutorial receh ini. канала Yoghi Gusrandi
Показать
Комментарии отсутствуют
Информация о видео
Другие видео канала
![#cikinikegondangdia #putuscinta #shorts](https://i.ytimg.com/vi/Zz6dcdJLtg4/default.jpg)
![VIRAL HOROR!! Penampakan Pocong di Google Maps](https://i.ytimg.com/vi/QXh322nbrbQ/default.jpg)
![Toko Kecil Tapi Terlihat Lengkap. Ini Solusinya](https://i.ytimg.com/vi/RzVivTJauis/default.jpg)
![#reels #umkm #stunting](https://i.ytimg.com/vi/myEmdLwEOJE/default.jpg)
![Cara Mendapatkan Harga Murah dari Produk Rokok](https://i.ytimg.com/vi/mTMJvgSjRyo/default.jpg)
![Cara Meningkatkan Omset Penjualan Berkali kali lipat. Toko Grosir Sembako.](https://i.ytimg.com/vi/5opAFF5W3oU/default.jpg)
![Iklan jadul VIRAL : Masih ada yang ingat ini iklan apa?](https://i.ytimg.com/vi/W6aDxDuzoXI/default.jpg)
![Cara mulai usaha potocopy dengan modal terbatas](https://i.ytimg.com/vi/864CZWOD76E/default.jpg)
![Rutinitas menjadi pedagang Grosir sembako dan kelontong](https://i.ytimg.com/vi/VVKWkZtaR0A/default.jpg)
![Jangan menyerah dengan keadaan #shorts](https://i.ytimg.com/vi/F73STi4QEc0/default.jpg)
![Meledaakk #fypシ #fypシ](https://i.ytimg.com/vi/BWqinTxtSOQ/default.jpg)
![#shorts #fypシ](https://i.ytimg.com/vi/ETtr6eUlwPE/default.jpg)
![Belanja Rokok 30 Juta Cuma Dapat segini, Grosir Barang Harian](https://i.ytimg.com/vi/kmEcS6GamJg/default.jpg)
![#reels #storywa #umkm](https://i.ytimg.com/vi/ewrEtWbYNRE/default.jpg)
![Belanja 80 Juta Rupiah, Ini Penampakannya. Grosir Sembako. Persiapan Idul Adha 2023](https://i.ytimg.com/vi/bJQFq5jSSVM/default.jpg)
![Live Toko Barazaki Malam Minggu..](https://i.ytimg.com/vi/VIdLSe5oFHs/default.jpg)
![Cara Menjilid Makalah Part 2](https://i.ytimg.com/vi/M-5RMm8Aik8/default.jpg)
![21 Desember 2023](https://i.ytimg.com/vi/kmH87nEYWcU/default.jpg)
![BUKA USAHA GROSIR BARANG HARIAN TAPI ADA PESAING YANG BESAR](https://i.ytimg.com/vi/U7RCOxSm-KI/default.jpg)
![yang penting halal #halal #alzaytun](https://i.ytimg.com/vi/SWSRsuQ3q9M/default.jpg)
![Cit cit cuan.. #reels](https://i.ytimg.com/vi/gW2Bt_1-YhE/default.jpg)