Загрузка страницы

Scan uang 100 ribu, Jangan tiru tutorial receh ini.

Jangan sekali kali membuat dan mengedarkan uang palsu, karena hukumannya penjara.

Pasal 244 KUHP berbunyi:

\\\"Barang siapa memalsu, meniru atau memalsu mata uang atau kertas yang dikeluarkan oleh negara dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang atau uang kertas itu sebagai asli dan tidak palsu diancam dengan pidana 15 tahun penjara\\\".

Pasal 245 KUHP berbunyi:
\\\"Barang siapa dengan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank sebagai mata uang atau uang kertas asli dan tidak palsu padahal ditiru atau dipalsu olehnya sendiri atau waktu diterima diketahuinya bahwa tidak asli atau palsu atau pun barang siapa menyimpan atau memasukkan ke indonesia, mata uang dan uang kerta yang demikian dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang atau uang kertas itu sebagai asli dan tidak palsu diancam dengan pidana 15 tahun penjara\\\".

Jangan lupa like, share and koment ya

#ScanUang
#TindakanIlegal

Видео Scan uang 100 ribu, Jangan tiru tutorial receh ini. канала Yoghi Gusrandi
Показать
Комментарии отсутствуют
Введите заголовок:

Введите адрес ссылки:

Введите адрес видео с YouTube:

Зарегистрируйтесь или войдите с
Информация о видео
1 июля 2019 г. 13:27:48
00:04:18
Яндекс.Метрика