KRONOLOGI Penumpang Asyik Nge-Vape di Dalam Pesawat Garuda Indonesia
Viral Penumpang Hisap Vape di Pesawat, Garuda Indonesia Buka Suara,
Aksi seorang penumpang yang nekat menghisap rokok elektrik atau vape di dalam pesawat Garuda Indonesia menjadi viral di media sosial. Tindakannya yang terkesan tidak peduli dengan lingkungan sekitar memicu reaksi dari banyak orang.
Dalam video yang beredar, pria berkepala plontos itu terlihat diam-diam menghembuskan asap vape saat duduk di kursinya. Setelah menghisap dan menghembuskan asap, ia segera menyembunyikan vape di bawah bantal di depannya, berusaha agar tidak ketahuan.
Namun, aksinya tetap terpantau oleh penumpang lain yang merasa terganggu dan merekam kejadian tersebut. Menurut keterangan pengunggah video, pria itu kedapatan merokok selama penerbangan dua jam sebelum akhirnya mendapat teguran dari awak kabin Garuda Indonesia.
Garuda Indonesia pun memberikan tanggapan resmi. Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, membenarkan kejadian itu terjadi dalam penerbangan GA 1904 dari Jakarta (Soekarno-Hatta) menuju Medan (Kualanamu) pada Kamis (27/3/2025). Pihaknya menyesalkan kejadian ini dan menegaskan bahwa Garuda Indonesia berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai regulasi yang berlaku.
Merokok, termasuk menggunakan rokok elektrik di dalam pesawat, merupakan pelanggaran serius baik secara nasional maupun internasional. Oleh karena itu, Garuda Indonesia tidak mentoleransi tindakan tersebut dan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur.
Kejadian ini bermula ketika awak kabin mendapati penumpang tersebut merokok elektrik saat penerbangan berlangsung. Sesuai prosedur, awak kabin memberikan teguran verbal sebanyak dua kali. Setelah itu, koordinasi dilakukan dengan Pilot in Command (PIC) untuk menghubungi petugas keamanan bandara (aviation security/avsec) di Bandara Internasional Kualanamu.
Setibanya di Medan, penumpang tersebut langsung dijemput oleh tim avsec untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Aturan mengenai rokok elektrik di pesawat telah diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Nomor 12 Tahun 2024. Meskipun penumpang diperbolehkan membawa rokok elektrik, penggunaannya tetap dilarang selama penerbangan.
Berikut aturan membawa rokok elektrik di pesawat:
- Hanya diperbolehkan membawa satu buah rokok elektrik
- Harus ditempatkan di bagasi kabin, saku baju, atau saku celana
- Kapasitas baterai litium maksimal 100 Wh
- Harus dalam kondisi mati atau cartridge dilepas
- Cairan isi ulang maksimal 100 ml dan dikemas dalam kantong plastik
Garuda Indonesia terus mengingatkan seluruh penumpang untuk mematuhi aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
“Kami mengimbau seluruh penumpang untuk selalu menaati peraturan yang berlaku demi menciptakan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Wamildan.
#viral #penumpangvape #garudaindonesia #pesawat #vape #aturanpenerbangan #beritaviral #rokokelektrik #penumpangnekat #hukumvape #penerbanganindonesia #kejadianpesawat #beritahariini #avsec #vapedilarang #tribunbatamid
Editor Video: Bregas
Uploader:
SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribunbatam.id : http://tribunbatam.id/
Follow akun Instagram : https://www.instagram.com/tribunbatamdotcom/
Follow akun Twitter : https://twitter.com/tribunbatamku
Follow dan like fanpage Facebook : https://www.facebook.com/redaksitribunbatam
Видео KRONOLOGI Penumpang Asyik Nge-Vape di Dalam Pesawat Garuda Indonesia канала TribunbatamID
Aksi seorang penumpang yang nekat menghisap rokok elektrik atau vape di dalam pesawat Garuda Indonesia menjadi viral di media sosial. Tindakannya yang terkesan tidak peduli dengan lingkungan sekitar memicu reaksi dari banyak orang.
Dalam video yang beredar, pria berkepala plontos itu terlihat diam-diam menghembuskan asap vape saat duduk di kursinya. Setelah menghisap dan menghembuskan asap, ia segera menyembunyikan vape di bawah bantal di depannya, berusaha agar tidak ketahuan.
Namun, aksinya tetap terpantau oleh penumpang lain yang merasa terganggu dan merekam kejadian tersebut. Menurut keterangan pengunggah video, pria itu kedapatan merokok selama penerbangan dua jam sebelum akhirnya mendapat teguran dari awak kabin Garuda Indonesia.
Garuda Indonesia pun memberikan tanggapan resmi. Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, membenarkan kejadian itu terjadi dalam penerbangan GA 1904 dari Jakarta (Soekarno-Hatta) menuju Medan (Kualanamu) pada Kamis (27/3/2025). Pihaknya menyesalkan kejadian ini dan menegaskan bahwa Garuda Indonesia berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai regulasi yang berlaku.
Merokok, termasuk menggunakan rokok elektrik di dalam pesawat, merupakan pelanggaran serius baik secara nasional maupun internasional. Oleh karena itu, Garuda Indonesia tidak mentoleransi tindakan tersebut dan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur.
Kejadian ini bermula ketika awak kabin mendapati penumpang tersebut merokok elektrik saat penerbangan berlangsung. Sesuai prosedur, awak kabin memberikan teguran verbal sebanyak dua kali. Setelah itu, koordinasi dilakukan dengan Pilot in Command (PIC) untuk menghubungi petugas keamanan bandara (aviation security/avsec) di Bandara Internasional Kualanamu.
Setibanya di Medan, penumpang tersebut langsung dijemput oleh tim avsec untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Aturan mengenai rokok elektrik di pesawat telah diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Nomor 12 Tahun 2024. Meskipun penumpang diperbolehkan membawa rokok elektrik, penggunaannya tetap dilarang selama penerbangan.
Berikut aturan membawa rokok elektrik di pesawat:
- Hanya diperbolehkan membawa satu buah rokok elektrik
- Harus ditempatkan di bagasi kabin, saku baju, atau saku celana
- Kapasitas baterai litium maksimal 100 Wh
- Harus dalam kondisi mati atau cartridge dilepas
- Cairan isi ulang maksimal 100 ml dan dikemas dalam kantong plastik
Garuda Indonesia terus mengingatkan seluruh penumpang untuk mematuhi aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
“Kami mengimbau seluruh penumpang untuk selalu menaati peraturan yang berlaku demi menciptakan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Wamildan.
#viral #penumpangvape #garudaindonesia #pesawat #vape #aturanpenerbangan #beritaviral #rokokelektrik #penumpangnekat #hukumvape #penerbanganindonesia #kejadianpesawat #beritahariini #avsec #vapedilarang #tribunbatamid
Editor Video: Bregas
Uploader:
SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribunbatam.id : http://tribunbatam.id/
Follow akun Instagram : https://www.instagram.com/tribunbatamdotcom/
Follow akun Twitter : https://twitter.com/tribunbatamku
Follow dan like fanpage Facebook : https://www.facebook.com/redaksitribunbatam
Видео KRONOLOGI Penumpang Asyik Nge-Vape di Dalam Pesawat Garuda Indonesia канала TribunbatamID
Показать
Комментарии отсутствуют
Информация о видео
30 марта 2025 г. 14:24:41
00:00:34
Другие видео канала

![🔵[LIVE] Pengakuan Ahok Bawa Bukti Ke Kejagung, Isi Buku Coklat Siap Bongkar Kasus Pertamina](https://i.ytimg.com/vi/PF5f-fGj59E/default.jpg)



![🔵[LIVE] PASUKAN Elite Semut Hitam TNI AD Kepung Markas OPM, Amankan Ladang Ganja Sumber Pendanaan](https://i.ytimg.com/vi/w5ZPRgsSeko/default.jpg)











![🔵[LIVE] Pingsan saat Syuting, Titiek Puspa Alami Pecah Pembuluh Darah, tak Sadar hingga Dioperasi](https://i.ytimg.com/vi/HsONkHwAMaQ/default.jpg)


