Sultan HB X : Pemudik Akan datang Sebelum Dilarang Pemerintah 7 Mei 2021
Korlantas Polri menyatakan tidak akan menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6 Mei. Terkait hal itu, Sultan tidak melarang warganya pulang ke kampung halaman asal menerapkan 5M dan memaksimalkan peran jaga warga.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, jika larangan mudik berlaku seluruh Indonesia mulai tanggal 6-17 Mei. Namun 95,06% zona di DIY itu masuk zona hijau, bahkan setiap weekend banyak orang datang ke Yogyakarta.
"Nah, nanti saya kira untuk Idul Fitri pun sebelum tanggal 7 (Mei) yang orang Yogya di Jakarta dan sebagainya mungkin sudah pada pulang, kira-kira kan gitu," katanya saat ditemui wartawan di Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Senin (19/4/2021).
Oleh sebab itu, Ngarsa Dalem tidak melarang pemudik yang akan datang sebelum tanggal 6 Mei. Kendati demikian, dia meminta pemudik agar betul-betul menerapkan memakai masker, muncuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M).
"Ya sudah asal bisa memenuhi 5M tidak masalah. Yang orang Yogya sendiri kan dibebaskan untuk bisa pergi (di dalam Provinsi DIY)," ucapnya.
Menyoal antisipasi terhadap pemudik yang datang sebelum tanggal 6 Mei, Sultan mengaku telah menyiapkan 2 langkah. Semua itu untuk menekan laju penyebaran COVID-19 jelang lebaran.
"Ya kemungkinan kita batasi, dalam arti ada 2 mungkin di jalan harus memenuhi syarat tertentu. Atau di tempat Kalurahan, Pedukuhan, RT dan RW ada Babinsa, Bhabinkamtibmas plus jaga warga yang akan mengingatkan (pemudik datang) untuk 5M," ujarnya.
Menurutnya, pelibatan jaga warga sangat penting karena masyarakat lebih terbiasa dengan sesama warga dibandingkan berhadapan dengan aparat.
"Jaga warga untuk membantu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pol PP. Mungkin masyarakat lebih nyaman jika yang mengingatkan mereka (jaga warga)," ucapnya
Sebelumnya, Korlantas Polri menyatakan tidak akan menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran 2021. Tapi masyarakat boleh mudik sebelum 6 Mei 2021.
"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6, ya silakan saja. Kita perlancar," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).
Istiono menegaskan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai COVID-19.
#mudik #lebaran #sultan #jogja
Видео Sultan HB X : Pemudik Akan datang Sebelum Dilarang Pemerintah 7 Mei 2021 канала cerita gunungkidul
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, jika larangan mudik berlaku seluruh Indonesia mulai tanggal 6-17 Mei. Namun 95,06% zona di DIY itu masuk zona hijau, bahkan setiap weekend banyak orang datang ke Yogyakarta.
"Nah, nanti saya kira untuk Idul Fitri pun sebelum tanggal 7 (Mei) yang orang Yogya di Jakarta dan sebagainya mungkin sudah pada pulang, kira-kira kan gitu," katanya saat ditemui wartawan di Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Senin (19/4/2021).
Oleh sebab itu, Ngarsa Dalem tidak melarang pemudik yang akan datang sebelum tanggal 6 Mei. Kendati demikian, dia meminta pemudik agar betul-betul menerapkan memakai masker, muncuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M).
"Ya sudah asal bisa memenuhi 5M tidak masalah. Yang orang Yogya sendiri kan dibebaskan untuk bisa pergi (di dalam Provinsi DIY)," ucapnya.
Menyoal antisipasi terhadap pemudik yang datang sebelum tanggal 6 Mei, Sultan mengaku telah menyiapkan 2 langkah. Semua itu untuk menekan laju penyebaran COVID-19 jelang lebaran.
"Ya kemungkinan kita batasi, dalam arti ada 2 mungkin di jalan harus memenuhi syarat tertentu. Atau di tempat Kalurahan, Pedukuhan, RT dan RW ada Babinsa, Bhabinkamtibmas plus jaga warga yang akan mengingatkan (pemudik datang) untuk 5M," ujarnya.
Menurutnya, pelibatan jaga warga sangat penting karena masyarakat lebih terbiasa dengan sesama warga dibandingkan berhadapan dengan aparat.
"Jaga warga untuk membantu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pol PP. Mungkin masyarakat lebih nyaman jika yang mengingatkan mereka (jaga warga)," ucapnya
Sebelumnya, Korlantas Polri menyatakan tidak akan menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran 2021. Tapi masyarakat boleh mudik sebelum 6 Mei 2021.
"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6, ya silakan saja. Kita perlancar," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).
Istiono menegaskan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai COVID-19.
#mudik #lebaran #sultan #jogja
Видео Sultan HB X : Pemudik Akan datang Sebelum Dilarang Pemerintah 7 Mei 2021 канала cerita gunungkidul
Комментарии отсутствуют
Информация о видео
20 апреля 2021 г. 7:29:33
00:06:50
Другие видео канала



















