Gadaikan Sebanyak 10 Mobil Milik Teman dan Tetangganya Dengan Modus Pinjam Sementara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
VP : Akhmad Yusuf / Rep : Imam Nawawi
SURYAMALANG.COM - JEMBER
Jajaran Polsek Balung Jember mengamankan Hoirul Mustakim, pria yang diduga telah menggelapkan 10 mobil pinjaman milik teman dan tetangganya.
Laki-laki umur 33 tahun tersebut diamankan polisi di rumahnya yang berada di Desa Balungtutul Kecamatan Balung Jember tempatnya praktek pengobatan terapis dan spiritual.
Kapolsek Balung AKP Sunarto mengungkapkan kasus tersebut terungkap, setelah Warga Desa Karangduren melaporkan kalau mobil jenis pick up dipinjam oleh pelaku itu tidak kunjung dikembalikan.
"Pelaku meminjam mobil Pick Upa untuk mengantarkan barang. Kemudian oleh pelaku, mobil pick up tersebut digadaikan," katanya saat dikonfirmasi di tempat kerjanya, Jumat (3/5/2024).
Selain itu, kata dia, pelaku juga menggadaikan mobil Honda Brio milik tetangganya, yang dipinjam dengan alasan untuk mengantarkan anaknya berobat ke rumah sakit.
"Untuk mengantarkan anaknya yang sedang sakit. Karena merasa iba, akhirnya korban meminjamkan mobilnya kepada yang bersangkutan. Setelah itu ternyata oleh pelaku, mobil tetangganya itu juga digadaikan," kata pria yang akrab disapa Narto ini.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan, pelaku mengaku telah menggadaikan sebanyak 10 mobil milik teman dan tetangganya dengan modus pinjam sementara.
"10 mobil itu digadaikan kepada seseorang berinisial H, yang tinggal di Kecamatan Arjasa Jember. Dan sekarang yang bersangkutan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucapnya.
Narto mengungkapkan untuk satu unit mobil yang gadaikan itu. Pelaku mengaku menghargai kendaraan tersebut Rp 25 juta hingga Rp 27,5 juta."Pelaku mengaku melakukan penggelapan mobil ini, selama 1,5 tahun," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, tersangka melakukan menggadaikan kendaraan temannya itu, untuk membayar cicilan kredit mobil dari perusahaan Finance.
"Karena pelaku juga mengkredit mobil dari Finance, dan uang hasil menggadaikan kendaraan orang lain itu untuk membayar cicilannya," ucap Narto.
Narto mengaku baru menyita satu unit mobil Pick Up milik korban terakhir, yang telah digadaikan oleh pelaku. Sebagai barang bukti dalam kasus ini.
"Sementara 9 mobil sisanya, masih kami buru. Karena masih berada ditangan buron berinisial H, yang tinggal di Kecamatan Arjasa," tuturnya.
Atas tindakannya itu, Narto menegaskan pelaku terancam dijerat dengan pasal 372 atau 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
SURYAMALANG.COM - Video berita terkini Malang dan Jawa Timur
WEBSITE:
http://suryamalang.com/
INSTAGRAM:
http://instagram.com/suryamalang
FACEBOOK:
https://www.facebook.com/suryamalang.tribun
#suryamalang
#malang
#ngalam
Видео Gadaikan Sebanyak 10 Mobil Milik Teman dan Tetangganya Dengan Modus Pinjam Sementara канала SURYAMALANG. com
VP : Akhmad Yusuf / Rep : Imam Nawawi
SURYAMALANG.COM - JEMBER
Jajaran Polsek Balung Jember mengamankan Hoirul Mustakim, pria yang diduga telah menggelapkan 10 mobil pinjaman milik teman dan tetangganya.
Laki-laki umur 33 tahun tersebut diamankan polisi di rumahnya yang berada di Desa Balungtutul Kecamatan Balung Jember tempatnya praktek pengobatan terapis dan spiritual.
Kapolsek Balung AKP Sunarto mengungkapkan kasus tersebut terungkap, setelah Warga Desa Karangduren melaporkan kalau mobil jenis pick up dipinjam oleh pelaku itu tidak kunjung dikembalikan.
"Pelaku meminjam mobil Pick Upa untuk mengantarkan barang. Kemudian oleh pelaku, mobil pick up tersebut digadaikan," katanya saat dikonfirmasi di tempat kerjanya, Jumat (3/5/2024).
Selain itu, kata dia, pelaku juga menggadaikan mobil Honda Brio milik tetangganya, yang dipinjam dengan alasan untuk mengantarkan anaknya berobat ke rumah sakit.
"Untuk mengantarkan anaknya yang sedang sakit. Karena merasa iba, akhirnya korban meminjamkan mobilnya kepada yang bersangkutan. Setelah itu ternyata oleh pelaku, mobil tetangganya itu juga digadaikan," kata pria yang akrab disapa Narto ini.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan, pelaku mengaku telah menggadaikan sebanyak 10 mobil milik teman dan tetangganya dengan modus pinjam sementara.
"10 mobil itu digadaikan kepada seseorang berinisial H, yang tinggal di Kecamatan Arjasa Jember. Dan sekarang yang bersangkutan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucapnya.
Narto mengungkapkan untuk satu unit mobil yang gadaikan itu. Pelaku mengaku menghargai kendaraan tersebut Rp 25 juta hingga Rp 27,5 juta."Pelaku mengaku melakukan penggelapan mobil ini, selama 1,5 tahun," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, tersangka melakukan menggadaikan kendaraan temannya itu, untuk membayar cicilan kredit mobil dari perusahaan Finance.
"Karena pelaku juga mengkredit mobil dari Finance, dan uang hasil menggadaikan kendaraan orang lain itu untuk membayar cicilannya," ucap Narto.
Narto mengaku baru menyita satu unit mobil Pick Up milik korban terakhir, yang telah digadaikan oleh pelaku. Sebagai barang bukti dalam kasus ini.
"Sementara 9 mobil sisanya, masih kami buru. Karena masih berada ditangan buron berinisial H, yang tinggal di Kecamatan Arjasa," tuturnya.
Atas tindakannya itu, Narto menegaskan pelaku terancam dijerat dengan pasal 372 atau 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
SURYAMALANG.COM - Video berita terkini Malang dan Jawa Timur
WEBSITE:
http://suryamalang.com/
INSTAGRAM:
http://instagram.com/suryamalang
FACEBOOK:
https://www.facebook.com/suryamalang.tribun
#suryamalang
#malang
#ngalam
Видео Gadaikan Sebanyak 10 Mobil Milik Teman dan Tetangganya Dengan Modus Pinjam Sementara канала SURYAMALANG. com
Показать
Комментарии отсутствуют
Информация о видео
Другие видео канала
Ibu Iriana Sambut Ibu Negara Korsel Madam Kim Keon-hee, Ajak Minum Teh BersamaPENYESALAN Si Peneror Wanita Idaman Selama 10 Tahun, Menangis; Ngaku Masih Cinta, dan Teringat IbuSegerombol Bocah Kepergok saat Membobol Minimarket di Mijen SemarangTAK BISA BERSANTAI! Hizbullah Terus Tembaki Tenda-tenda & Tempat Tidur Perwira Israel, IDF KewalahanPerang Sengit! Hamas Muncul dari Dalam Tanah, Ledakkan Tank Merkava di Rafah dari Jarak DekatSERANGAN BALASAN! Al Quds Baku Tembak dengan IDF di Tepi Barat, Buldoser D9 Dibuat Meledak DahsyatKeringat Berlebih atau Hiperhidrosis, Apakah Berbahaya?MAU TETAP BUPATI LUMAJANG, Cak Thoriq Tepis Peluang Jadi Gubernur JatimKKB Papua Tembaki Personel Satgas di Area Bandara Kenyam Kabupaten NdugaVIRAL! Mobil Porsche TABRAK Kantor Polrestabes Medan hingga Nempel di DindingTerseret Kasus Robot Trading ATG, Raffi Ahmad Akui Kenal dengan Wahyu KenzoPROFIL GRACE TAHIR, Anak Konglomerat Lippo Group yang Terseret Kasus Rafael AlunVIRAL! Sekelompok Bule di Bali Lempar Motor Sewaan ke Kolam Renang Sambil Tertawa, Kini DiburuCEROBOH! Jet Tempur IDF Incar Rafah, Malah Jatuhkan Bom Setengah Ton di Kota IsraelKondisi Tragis Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, 1 Orang Tewas, 30 LukaDEMOKRAT PROTES Bawaslu Sebar SMS Jangan Kampanye di Masjid Saat Anies Baswedan ke Al Akbar SurabayaTERKUAK KEBOHONGAN Sopir Bus SMK Lingga Kencana Depok, Kepergok di Rest Area: Cuma Bocor🔴Komandan IDF Tewas usai Perang dengan Hamas, Dubes Israel Marah saat PBB Hening Cipta Presiden IranPILU! Gamers China Fat Cat Tewas seusai Diputuskan, Hidup Hemat Demi Biayai Pacar hingga Rp 1,1 MKota Malang akan Cerah pada Sabtu 18 Mei 2024Musim Nikah, perhiasan banyak diburu di Toko Emas Bulan Purnama Pasar Besar