Sidang Lanjutan TPPO, JPU Bacakan Tanggapan
MALANG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan perkara TPPO yang melibatkan salah satu perusahaan penyalur buruh migran Indonesia digelar di ruang Garuda Pengadilan Negeri Kota Malang. Sidang dengan agenda tanggapan oleh jaksa penuntut umum atas eksepsi atau pembelaan oleh terdakwa digelar Rabu siang.
Tanggapan atas pembelaan terdakwa dibacakan oleh jaksa penuntut umum Heriyanto. Dalam tanggapannya, jaksa penuntut umum mengatakan dakwaan yang disampaikan sudah memenuhi syarat. Sementara itu, terkait tidak ditanggapinya beberapa pembelaan terdakwa, hal tersebut menurut JPU akan dibuktikan dalam pemeriksaan selanjutnya.
"Pada intinya, surat dakwaan kami telah memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana dimakasud dalam pasal 143 KUHP" Kata Heriyanto.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa optimistis majelis hakim akan menerima pembelaan kliennya dalam sidang lanjutan nanti.
"Majelis hakim yang mulai meminta waktu satu Minggu untuk mereka mempertimbangkan, artinya mereka masih ada keragu raguan majelis hakim mana yang kiranya patut dipertimbangkan" Ujar Muhammad Zainal.
Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO mencuat setelah Polresta Malang Kota menggerebek dua rumah di Kota Malang yang diduga menjadi tempat penampungan calon tenaga migran ilegal.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593299/sidang-lanjutan-tppo-jpu-bacakan-tanggapan
Видео Sidang Lanjutan TPPO, JPU Bacakan Tanggapan канала Kompas TV Malang
Tanggapan atas pembelaan terdakwa dibacakan oleh jaksa penuntut umum Heriyanto. Dalam tanggapannya, jaksa penuntut umum mengatakan dakwaan yang disampaikan sudah memenuhi syarat. Sementara itu, terkait tidak ditanggapinya beberapa pembelaan terdakwa, hal tersebut menurut JPU akan dibuktikan dalam pemeriksaan selanjutnya.
"Pada intinya, surat dakwaan kami telah memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana dimakasud dalam pasal 143 KUHP" Kata Heriyanto.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa optimistis majelis hakim akan menerima pembelaan kliennya dalam sidang lanjutan nanti.
"Majelis hakim yang mulai meminta waktu satu Minggu untuk mereka mempertimbangkan, artinya mereka masih ada keragu raguan majelis hakim mana yang kiranya patut dipertimbangkan" Ujar Muhammad Zainal.
Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO mencuat setelah Polresta Malang Kota menggerebek dua rumah di Kota Malang yang diduga menjadi tempat penampungan calon tenaga migran ilegal.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593299/sidang-lanjutan-tppo-jpu-bacakan-tanggapan
Видео Sidang Lanjutan TPPO, JPU Bacakan Tanggapan канала Kompas TV Malang
Комментарии отсутствуют
Информация о видео
14 мая 2025 г. 17:46:16
00:02:08
Другие видео канала