Загрузка страницы

AWAL MASUKNYA ISLAM DI SULAWESI SELATAN

Dukung Channel ini untuk selalu berkreasi semakin lebih baik dengan membeli Official Merchandise
https://www.instagram.com/p/CVuXePVBI4d/

Dalam catatan sejarah mainstream, peristiwa masuknya Islam di Sulawesi Selatan ditandai dengan kedatangan Syeikh Abdul Makmur Khatib Tunggal atau Dato‘ ri Bandang beserta dua kawannya yang lain, yaitu Khatib Bungsu Abdul Jawad atau Datu ri Tiro dan Khatib Sulung Datu Sulaeman atau Datu Patimang pada awal abad ke 17. Dato ri Bandang kemudian mengIslamkan kerajaan Gowa, Dato ri Tiro bergerak lebih ke Selatan dan melakukan penyebaran Islam di wilayah Bulukumba. Sedangkan Dato Sulaeman atau Dato‘ Patimang berlayar menyisir teluk Bone ke arah Utara dan kemudian melakukan dakwah Islam di wilayah kerajaan Luwu.

Namun sebenarnya, kedatangan Islam di wilayah Sulawesi Selatan telah jauh sebelumnya, yaitu ketika seorang ulama Persia yang bernama Jamaluddin al-Husein al-Akbar yang diyakini masih merupakan keturunan dari Rasulullah datang ke Indonesia melalui Kamboja.

------------------------------------------------------------------------
CATATAN: Visual hanyalah sebuah ilustrasi
------------------------------------------------------------------------
Catatan Kaki Kita menyajikan informasi mengenai sejarah, mitos, tokoh, peristiwa, asumsi serta opini yang kesemuanya itu tak lain hanya sebagai referensi untuk kita saling berbagi.

Terima kasih sudah menonton, like dan subscribe ya teman teman,
Jangan lupa di share, agar kami lebih semangat lagi dalam memproduksi konten konten yang lebih bermanfaat. karena berbagi, itu indah

Sources in this video
ISLAMISASI KERAJAAN GOWA, Prof. Dr. Ahmad M.Sewang, M.A, Yayasan Obor Indonesia 2005
"Sejarah Dato Karama (Abdullah Raqie) Ulama Pembawa Islam Dari Minangkabau Ke Sulawesi Tengah" Penulis: Nurdin, M.Com.,Ph.D, Dr. Harsul Maddini, M.Pd.I, IAIN Palu Press 2018

Email : sebuahcatatankaki@gmail.com
FB : Catatan Kaki Kita https://www.facebook.com/catatankakikita/
IG : Catatan Kaki Kita https://www.instagram.com/catatan_kaki_kita/

FAIR-USE COPYRIGHT DISCLAIMER
* Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, commenting, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favour of fair use.
#catatankakikita #Islamdisulsel #awalmasuknyaislamdisulsel #sejarahislamdisulsel

Видео AWAL MASUKNYA ISLAM DI SULAWESI SELATAN канала Catatan Kaki Kita
Показать
Комментарии отсутствуют
Введите заголовок:

Введите адрес ссылки:

Введите адрес видео с YouTube:

Зарегистрируйтесь или войдите с
Информация о видео
1 ноября 2021 г. 18:00:13
00:15:32
Яндекс.Метрика