Загрузка...

🔴SINDIKAT MALING SAPI KURBAN DI TUBAN Raup 57 Juta, Hasil Penjualan Dipakai Pesta Miras

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Tuban berhasil membongkar aksi komplotan pencuri sapi yang sempat meresahkan warga menjelang Idul Adha 2026.

Tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara empat lainnya masih buron setelah mencuri tujuh ekor sapi di tiga lokasi berbeda dalam satu malam.

Aksi pencurian tersebut sebelumnya menggegerkan warga Kabupaten Tuban pada akhir April 2026 lalu.

Komplotan itu beraksi di Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, serta dua lokasi di Desa Beji, Kecamatan Jenu.

Tiga tersangka yang diamankan yakni ED (46), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo yang diketahui sebagai residivis kasus pencurian hewan ternak sebanyak empat kali.

Dua pelaku lainnya yakni SE (38), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, dan NG (25), sopir asal Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Sementara empat anggota komplotan lain masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial MS, RD, SK, dan KC.

(Tribun-Video.com)

Program: Live Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Muna Salsabila
Reporter: Muhammad Nurkholis

relay TribunJatim Network: Anugrah Fitra

Видео 🔴SINDIKAT MALING SAPI KURBAN DI TUBAN Raup 57 Juta, Hasil Penjualan Dipakai Pesta Miras канала Harian Surya
Яндекс.Метрика
Все заметки Новая заметка Страницу в заметки
Страницу в закладки Мои закладки
На информационно-развлекательном портале SALDA.WS применяются cookie-файлы. Нажимая кнопку Принять, вы подтверждаете свое согласие на их использование.
О CookiesНапомнить позжеПринять