Belum Tobat, Komplotan Residivis Pencurian Kembali Beraksi di 37 TKP Jember
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Belum Tobat, Komplotan Residivis Pencurian Kembali Beraksi di 37 TKP Jember
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polres Jember Polda Jawa Timur mengamankan empat orang komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor).
Mereka adalah Samsul Arifin dan Muhammad Gilang. Dua tersangka ini berperan sebagai maling pencurian sepeda motor para korban.
Sementara pelaku lain yang diamankan polisi bernama Edi Wahyudi dan Ardi. Keduanya bertugas sebagai penadah kendaraan hasil curian.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan untuk tersangka Samsul Arifin dan Muhammad Gilang. Mereka merupakan residivis dalam kasus serupa.
"Pemain lama atau residivis yang belum cukup bertaubat dan masih mengulangi perbuatannya. Dan sekarang kami amankan kembali," ujarnya, Jumat (17/1/2025).
Dia mengaku akan berkoordinasi dengan Kejakasaan Negeri Jember. Supaya residivis ini dihukum sepertiga lebih berat dari sebelumnya.
VP : Muhammad MZ
REP : Imam Nawawi
Website:
https://jatim-timur.tribunnews.com/
Instagram:
http://instagram.com/tribunjatimtimur/
Facebook:
https://www.facebook.com/tribunjatimtimur/
YOUTUBE
https://www.youtube.com/channel/UCg3XMRjzqihc_6IqvHUVXXQ
#tribunjatim #tribunjatimnetwork #tribunjatimtimur #tribun #AdaApaHariIni #viral #viralvideo #videoviral #jember #jemberterkini #beritajember #jemberviral #viraljember #infojember #kriminal #polresjember #pencurain #maling #komplotanresidivis
Видео Belum Tobat, Komplotan Residivis Pencurian Kembali Beraksi di 37 TKP Jember канала Tribun Jatim Timur
Belum Tobat, Komplotan Residivis Pencurian Kembali Beraksi di 37 TKP Jember
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polres Jember Polda Jawa Timur mengamankan empat orang komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor).
Mereka adalah Samsul Arifin dan Muhammad Gilang. Dua tersangka ini berperan sebagai maling pencurian sepeda motor para korban.
Sementara pelaku lain yang diamankan polisi bernama Edi Wahyudi dan Ardi. Keduanya bertugas sebagai penadah kendaraan hasil curian.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan untuk tersangka Samsul Arifin dan Muhammad Gilang. Mereka merupakan residivis dalam kasus serupa.
"Pemain lama atau residivis yang belum cukup bertaubat dan masih mengulangi perbuatannya. Dan sekarang kami amankan kembali," ujarnya, Jumat (17/1/2025).
Dia mengaku akan berkoordinasi dengan Kejakasaan Negeri Jember. Supaya residivis ini dihukum sepertiga lebih berat dari sebelumnya.
VP : Muhammad MZ
REP : Imam Nawawi
Website:
https://jatim-timur.tribunnews.com/
Instagram:
http://instagram.com/tribunjatimtimur/
Facebook:
https://www.facebook.com/tribunjatimtimur/
YOUTUBE
https://www.youtube.com/channel/UCg3XMRjzqihc_6IqvHUVXXQ
#tribunjatim #tribunjatimnetwork #tribunjatimtimur #tribun #AdaApaHariIni #viral #viralvideo #videoviral #jember #jemberterkini #beritajember #jemberviral #viraljember #infojember #kriminal #polresjember #pencurain #maling #komplotanresidivis
Видео Belum Tobat, Komplotan Residivis Pencurian Kembali Beraksi di 37 TKP Jember канала Tribun Jatim Timur
#tribunjatim #tribunjatimnetwork #tribunjatimtimur #beritaterkini #news #adaapahariini ada apa hari ini peristiwa hari ini berita hari ini indonesia jatim viral aneh tapi nyata trending youtube trending hari ini Belum Tobat Komplotan Residivis Pencurian Kembali Beraksi di 37 TKP Jember Polres Jember Curanmor Samsul Arifin Muhammad Gilang residivis residivis
Jember Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi
Комментарии отсутствуют
Информация о видео
18 января 2025 г. 13:00:34
00:01:00
Другие видео канала