Загрузка страницы

Program Santunan untuk Ahli Waris Korban Covid-19 Dihentikan, Mensos Risma: Tak Ada Anggarannya

KOMPAS.TV - Kabar penghentian program santunan kematian covid-19 oleh Kemensos RI menuai kekecewaan bagi keluarga ahli waris.

Salah satunya Endang Riniasih, warga Gembong Sawah Surabaya.

Endang yang ditinggal suaminya karena covid-19 pada September tahun lalu, mengaku sangat kecewa dengan penghentian santunan.

Dia mengaku penghentian santunan ini tanpa pemberitahuan Dinsos Kota Surabaya.

Endang mengaku kecewa bukan hanya karena uang santunan belasan juta.

Tetapi, ia juga dirugikan secara waktu maupun tenaga untuk mengurus berkas. Endang telah menyerahkan seluruh berkas persyaratan sejak September tahun lalu, namun hingga program santunan kematian dihentikan, uang santunan belum dicairkan

Saat ini, Kementerian Sosial telah menghentikan santunan Rp 15 juta bagi ahli waris yang keluarganya meninggal akibat covid-19.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19.

Surat tersebut dikeluarkan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PKSBS), Sunarti pada 18 Februari 2021.

"Pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI, sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," demikian bunyi Surat Edaran tersebut, Selasa (23/2/2021).

Melalui surat edaran Kemensos tersebut, penghentian uang santunan disebutkan karena sudah tidak dianggarkan lagi di tahun 2021.

Sebelumnya, program santunan bagi warga yang meninggal dunia akibat covid-19 sempat digulirkan pemerintah sejak awal pandemi. Namun pada tahun 2021 ini program santunan ini dihentikan karena sudah tidak ada anggaran.

Видео Program Santunan untuk Ahli Waris Korban Covid-19 Dihentikan, Mensos Risma: Tak Ada Anggarannya канала KOMPASTV
Показать
Комментарии отсутствуют
Введите заголовок:

Введите адрес ссылки:

Введите адрес видео с YouTube:

Зарегистрируйтесь или войдите с
Информация о видео
24 февраля 2021 г. 22:40:56
00:03:20
Другие видео канала
Kuasa Hukum Klaim Penetapan Tersangka Pegi Dalam Kasus Vina Tak Memiliki Alat BuktiKuasa Hukum Klaim Penetapan Tersangka Pegi Dalam Kasus Vina Tak Memiliki Alat BuktiLuhut Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang: Jangan Asal Ngomong, Jokowi Sangat DemokratisLuhut Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang: Jangan Asal Ngomong, Jokowi Sangat DemokratisAHY Buka Suara Terkait Pilkada Jakarta, Demokrat Masih Cari Sosok IdealAHY Buka Suara Terkait Pilkada Jakarta, Demokrat Masih Cari Sosok IdealInformasi Terbaru Zhang Zhi Jie Atlet yang Meninggal saat Badminton Asia Championship 2024Informasi Terbaru Zhang Zhi Jie Atlet yang Meninggal saat Badminton Asia Championship 2024La Nina Picu Cuaca Ekstrem di BabelLa Nina Picu Cuaca Ekstrem di BabelFenomena Kekurangan Murid di Kulon Progo, Dana BOS Minim Ganggu Operasional SekolahFenomena Kekurangan Murid di Kulon Progo, Dana BOS Minim Ganggu Operasional SekolahTerkuak! Fakta Meninggalnya Afif Maulana: Ini Ada Sebuah PenyiksaanTerkuak! Fakta Meninggalnya Afif Maulana: Ini Ada Sebuah PenyiksaanTak Terima Ponsel dan Bukunya Disita, Hasto Gugat Penyidik KPK ke PN JakselTak Terima Ponsel dan Bukunya Disita, Hasto Gugat Penyidik KPK ke PN JakselBangga! 4 Remaja di Banyumas Lolos Program Beasiswa Indonesia Maju!Bangga! 4 Remaja di Banyumas Lolos Program Beasiswa Indonesia Maju!Kabid Hukum Polda Jabar Klaim Temukan Bukti Pegi Tak Ada di Bandung saat Kasus Pembunuhan VinaKabid Hukum Polda Jabar Klaim Temukan Bukti Pegi Tak Ada di Bandung saat Kasus Pembunuhan VinaImigrasi Mengaku Kirim Surat ke Kominfo untuk Minta Back Up Data PDN pada April, tapi Tak DijawabImigrasi Mengaku Kirim Surat ke Kominfo untuk Minta Back Up Data PDN pada April, tapi Tak DijawabSidang Replik Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Penetapan Tersangka Tidak Penuhi Aspek FormilSidang Replik Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Penetapan Tersangka Tidak Penuhi Aspek FormilAksi Curian Motor di Jakarta Timur Terekam CCTV, Modus Jadi Kurir PaketAksi Curian Motor di Jakarta Timur Terekam CCTV, Modus Jadi Kurir PaketJokowi Tunjuk Luhut Garap 'Family Office' Demi Tarik Investasi ke Dalam NegeriJokowi Tunjuk Luhut Garap 'Family Office' Demi Tarik Investasi ke Dalam NegeriKasus Malapraktik Bocah di Medan, Bobby Nasution: Harus Ditindak Tegas!Kasus Malapraktik Bocah di Medan, Bobby Nasution: Harus Ditindak Tegas!Klaim Polda Jabar Tak Punya Bukti Kuat, Pengacara Pegi Optimistis PN Bandung Kabulkan GugatanKlaim Polda Jabar Tak Punya Bukti Kuat, Pengacara Pegi Optimistis PN Bandung Kabulkan GugatanKebakaran Tewaskan Wartawan, KKJ: Korban Sempat Merasa Terancam Karena PemberitaanKebakaran Tewaskan Wartawan, KKJ: Korban Sempat Merasa Terancam Karena Pemberitaan588 ASN Baubau Rekayasa Aplikasi Presensi Pakai GPS Palsu588 ASN Baubau Rekayasa Aplikasi Presensi Pakai GPS PalsuTim Hukum Polda Jawa Barat Jabarkan Penjelasan Para Saksi dalam Sidang Praperadilan PegiTim Hukum Polda Jawa Barat Jabarkan Penjelasan Para Saksi dalam Sidang Praperadilan PegiSukses Ternak Telur Puyuh, Polisi di Lumajang Buka Lapangan Pekerjaan untuk TetanggaSukses Ternak Telur Puyuh, Polisi di Lumajang Buka Lapangan Pekerjaan untuk TetanggaNama 'Batavia' hingga Kali Ciliwung Jadi Bukti Sejarah Kota JakartaNama 'Batavia' hingga Kali Ciliwung Jadi Bukti Sejarah Kota Jakarta
Яндекс.Метрика