Kemarahan Wali Kota Eri Dengar Guru Sekolah Negeri Banting Siswa Di Surabaya: 'Kita Non-aktifkan'
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyesalkan tindakan seorang guru yang membanting siswa di Surabaya. Wali Kota Eri berharap oknum guru tersebut mendapat sanksi setimpal.
Wali Kota Eri memberikan atensi khusus. Dia telah memerintahkan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk menangani permasalahan yang terjadi pada salah satu kompetisi Futsal di lembaga sekolah swasta tersebut.
Wali Kota Eri mengingatkan, guru di Surabaya harus menghindari kekerasan kepada siswa. Sebaliknya, kegiatan pendidikan kepada siswa harus membuat nyaman kepada seluruh warga di lingkungan sekolah.
Karenanya, peraih Doktoral Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Airlangga ini tak segan memberikan sanksi berat kepada oknum tersebut.
Di konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh memastikan telah memproses tindakan kekerasan tersebut. Pihaknya telah memanggil guru SDN Simolawang berinisial BAZ yang diduga merupakan pelaku kekerasan tersebut.
Terkait dengan proses hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. Dia berharap apapun hasilnya nanti, bisa berharap dapat memberikan keadilan untuk semua pihak.
Dia menyerukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali ke depan. Turnamen olahraga seharusnya menjadi arena kompetisi yang menyenangkan bagi anak-anak.
Untuk diketahui, seorang guru SD Negeri di Surabaya, berinisial BAZ (33 tahun) dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Guru SD Negeri itu dituduh membanting B A I, siswa M I AlHidayah berusia 11 tahun.
Insiden tersebut terjadi Minggu (27/4/2025), setelah M I AlHidayah memenangkan pertandingan pada babak semifinal melawan SDN Simolawang dengan skor 4 2 pada pertandingan yang berlangsung di SMP Labschool Unesa 1 di Jalan Kawung, Kemayoran, Surabaya. B A I, yang mencetak dua gol, lantas merayakan kemenangan dengan berselebrasi di hadapan tim SDN Simolawang.
Mengetahui hal ini, BAZ yang merupakan pelatih SDN Simolawang lantas menarik B A I dan membuat bocah 11 tahun tersebut terjengkang. Kejadian tersebut sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Bambang Sri Mahendra, ayah B A I, setelah insiden itu mencoba menghubungi Bayu melalui WhatsApp. Namun, tak mendapat respon. Bambang yang tak terima lantas membuat laporan ke polisi.
Video : Rekaman Warga & FB Bangga Surabaya
Editor Video : Ahmad Zaimul Haq
WEBSITE:
http://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
http://instagram.com/suryaonline
Facebook:
https://www.facebook.com/SURYAonline/
#hariansurya
#suryaonline
#jawatimur
#jatim
#surabaya
#suroboyo
#walikotasurabaya
#ericahyadi
#viral
#videoviral
#viralvideo
#gurubantingsiswa
#futsal
Видео Kemarahan Wali Kota Eri Dengar Guru Sekolah Negeri Banting Siswa Di Surabaya: 'Kita Non-aktifkan' канала Harian Surya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyesalkan tindakan seorang guru yang membanting siswa di Surabaya. Wali Kota Eri berharap oknum guru tersebut mendapat sanksi setimpal.
Wali Kota Eri memberikan atensi khusus. Dia telah memerintahkan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk menangani permasalahan yang terjadi pada salah satu kompetisi Futsal di lembaga sekolah swasta tersebut.
Wali Kota Eri mengingatkan, guru di Surabaya harus menghindari kekerasan kepada siswa. Sebaliknya, kegiatan pendidikan kepada siswa harus membuat nyaman kepada seluruh warga di lingkungan sekolah.
Karenanya, peraih Doktoral Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Airlangga ini tak segan memberikan sanksi berat kepada oknum tersebut.
Di konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh memastikan telah memproses tindakan kekerasan tersebut. Pihaknya telah memanggil guru SDN Simolawang berinisial BAZ yang diduga merupakan pelaku kekerasan tersebut.
Terkait dengan proses hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. Dia berharap apapun hasilnya nanti, bisa berharap dapat memberikan keadilan untuk semua pihak.
Dia menyerukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali ke depan. Turnamen olahraga seharusnya menjadi arena kompetisi yang menyenangkan bagi anak-anak.
Untuk diketahui, seorang guru SD Negeri di Surabaya, berinisial BAZ (33 tahun) dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Guru SD Negeri itu dituduh membanting B A I, siswa M I AlHidayah berusia 11 tahun.
Insiden tersebut terjadi Minggu (27/4/2025), setelah M I AlHidayah memenangkan pertandingan pada babak semifinal melawan SDN Simolawang dengan skor 4 2 pada pertandingan yang berlangsung di SMP Labschool Unesa 1 di Jalan Kawung, Kemayoran, Surabaya. B A I, yang mencetak dua gol, lantas merayakan kemenangan dengan berselebrasi di hadapan tim SDN Simolawang.
Mengetahui hal ini, BAZ yang merupakan pelatih SDN Simolawang lantas menarik B A I dan membuat bocah 11 tahun tersebut terjengkang. Kejadian tersebut sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Bambang Sri Mahendra, ayah B A I, setelah insiden itu mencoba menghubungi Bayu melalui WhatsApp. Namun, tak mendapat respon. Bambang yang tak terima lantas membuat laporan ke polisi.
Video : Rekaman Warga & FB Bangga Surabaya
Editor Video : Ahmad Zaimul Haq
WEBSITE:
http://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
http://instagram.com/suryaonline
Facebook:
https://www.facebook.com/SURYAonline/
#hariansurya
#suryaonline
#jawatimur
#jatim
#surabaya
#suroboyo
#walikotasurabaya
#ericahyadi
#viral
#videoviral
#viralvideo
#gurubantingsiswa
#futsal
Видео Kemarahan Wali Kota Eri Dengar Guru Sekolah Negeri Banting Siswa Di Surabaya: 'Kita Non-aktifkan' канала Harian Surya
Комментарии отсутствуют
Информация о видео
30 апреля 2025 г. 5:57:18
00:02:52
Другие видео канала




















