Загрузка...

Kabar Gembira, MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Digratiskan #masukberanda #feedshorts

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun baik negeri ataupun swasta digratiskan.

Keputusan ini dibacakan dalam sidang terkait pengujian UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang digelar di gedung MK, Jakarta pada Selasa (27/5).

Keputusan tersebut dimaksudkan agar tak ada kesenjangan lagi dalam mengakses pendidikan.

Adapun dalam Pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas, secara eksplisit menuturkan bahwa frasa wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya hanya berlaku bagi sekolah negeri.

#masukberanda #feedshorts #beritaterkini #sekolahgratis

Видео Kabar Gembira, MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Digratiskan #masukberanda #feedshorts канала Muncs Viral
Страницу в закладки Мои закладки
Все заметки Новая заметка Страницу в заметки