Загрузка страницы

Detik-Detik Dilepasnya Atan Bintang dan Bonita ke Rumahnya.

LEPAS LIAR HARIMAU SUMATERA

Pagi itu 28 Juli 2019 sekitar pukul 09.00 WIB. Sejumlah tim medis dan para kru sudah terlihat sibuk untuk persiapan prosesi pemasangan GPS Collar pada seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina yang bernama Bonita (8 tahun).

Bonita pernah terlibat konflik dengan manusia sejak 2016 di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Konflik selama dua tahun itu memasuki puncaknya ketika Bonita memangsa korban yang bernama Jumiati pada 3 Januari 2018. Sejak saat itu warga mulai resah. Lalu upaya evakuasi terus dilakukan selama kurang lebih 2 bulan di areal perkebunan kelapa sawit.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama segenap mitra melakukan upaya evakuasi untuk menyelamatkannya. Tim dari Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) melalui Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya (PR-HSD) bergabung sejak 28 Februari 2018 dan kemudian berhasil melakukan evakuasi dengan tembakan bius pada 20 April 2018. Selanjutnya Bonita direhabilitasi di PR-HSD dengan supervisi dari BKSDA Sumatera Barat.

Selama 15 bulan menjalani rehabilitasi di PR-HSD, Bonita terlihat lebih sehat dan kembali normal. Perilaku yang menunjukkan sikap agresif dan menghindar dari interaksi terhadap manusia sudah ada. Sehingga tim PR-HSD memutuskan bahwa Bonita sudah bisa kembali dilepas ke hutan.

Selain Bonita, seekor Harimau Sumatera jantan bernama Atan Bintang (4 tahun) juga dipasangkan GPS Collar. Berbeda dengan Bonita, Atan Bintang yang terlibat konflik dengan manusia ini terpaksa dievakuasi oleh tim rescue BKSDA dan PR-HSD di areal perumahan warga di Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragri Hilir, Provinsi Riau.

Sebelumnya, Atan Bintang terjebak di bawah ruko selama beberapa hari sehingga meresahkan warga Pulau Burung. Proses evakuasi cukup sulit karena kolong ruko semakin ke dalam semakin sempit dan terdapat sebuah lorong kecil memanjang. Evakuasi ini dilakukan tengah malam hingga subuh, 16-17 November 2018.

Pada pukul 06.00 WIB Atan Bintang berhasil dievakuasi, kemudian diangkut dengan speed boat yang membutuhkan waktu sekitar 3 jam, lalu lanjut melalui jalur darat dari Tembilahan menuju Dharmasraya selama lebih dari 20 jam.

Sekitar 8 bulan dalam masa karantina, Atan Bintang menunjukkan kondisi kesehatan yang baik dan perilaku yang agresif. Sehingga tim medis PR-HSD merekomendasikan bahwa Atan Bintang sudah bisa di lepas ke hutan.

Setelah Bonita dan Atan Bintang mendapat perawatan khusus di Pusat Rehabilitasi milik Hashim Djojohadikusumo yang bekerjasama dengan Kementerian LHK, akhirnya pada 31 Juli 2019 kedua Harimau Sumatera tersebut bisa hidup bebas tanpa harus tinggal di kandang yang sempit. Bonita dan Atan Bintang dilepaskan di salah satu hutan Riau, yang belum terjamah oleh tangan manusia.

Semoga Bonita dan Atan Bintang bisa hidup bebas dan mempunyai keturunan yang banyak, juga terhindar dari konflik dengan manusia, sehingga Harimau Sumatera tidak mengalami kepunahan yang sudah di ujung tanduk.
VIDEO : JEFRI TARIGAN

Видео Detik-Detik Dilepasnya Atan Bintang dan Bonita ke Rumahnya. канала Jefta Images TV
Показать
Комментарии отсутствуют
Введите заголовок:

Введите адрес ссылки:

Введите адрес видео с YouTube:

Зарегистрируйтесь или войдите с
Информация о видео
3 сентября 2020 г. 14:21:56
00:16:47
Яндекс.Метрика