[EVENT] - #UangKita Talk: UMKM Melejit, Ekonomi Bangkit
PENTING:
1. Silakan mengajukan pertanyaan melalui Slido pada tautan: https://sli.do/uangkitatalk dengan mencantumkan Nama dan Nama UMKM/Asosiasi/Instansi. Contoh: Joko - UMKM Maju Jaya atau Joko - Asosiasi IUMKM. Pertanyaan yang akan dibacakan oleh moderator hanya, pertanyaan yang mencantumkan format tersebut.
2. Mohon berkenan untuk meluangkan waktu mengisi survei pada tautan: https://www.kemenkeu.go.id/uangkitatalk. Masukan dan pendapat akan membantu kami melakukan perbaikan terhadap kegiatan komunikasi yang kami lakukan. Terima kasih.
=============
Deskripsi Acara:
Dampak pandemi Covid-19 telah menghantam sisi perekonomian nasional terutama sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berkontribusi 57% pada Produk Domestik Bruto Indonesia. Sebanyak 72% dari total 67 juta UMKM di Indonesia saat ini terdampak pandemi.
Khusus sektor UMKM, Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan lengkap. Pertama, untuk kredit yang sedang berjalan, pelaku UMKM dapat melakukan restrukturisasi pinjaman, mendapatkan relaksasi kredit hingga subsidi bunga untuk meringankan pembayaran. Kedua, pelaku UMKM dibebaskan dari kewajiban bayar pajak hingga akhir tahun 2020. Pemerintah yang akan menanggung pajak UMKM karena memahami aktivitas usaha UMKM yang menurun selama pandemi. Ketiga, untuk mulai berusaha lagi, pelaku UMKM yang membutuhkan kredit modal kerja dapat mengajukan kredit baru yang kemungkinan besar akan diberikan oleh bank/Lembaga penyalur kredit karena dijamin oleh pemerintah.
Saat ini, pemerintah juga telah menempatkan uang sebesar Rp30T di 4 Bank Himbara yang bertujuan mempercepat penyaluran kredit, khususnya untuk UMKM dan industri padat karya.
Pemerintah juga telah menyederhanakan prosedur skema tersebut dalam PMK 85/PMK.05/2020 yang menggantikan PMK 65/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Tujuannya mempermudah UMKM untuk mendapatkan fasilitas subsidi bunga yang disediakan pemerintah.
Adapun bentuk kemudahan dari revisi aturan tersebut adalah UMKM tidak perlu melakukan registrasi melalui lembaga penyalur untuk mendapatkan subsidi bunga. Kemudian, penyaluran subsidi langsung dari rekening kas negara ke rekening lembaga penyalur kredit tanpa virtual account, serta tidak lagi menggunakan pernyataan kesediaan penyalur untuk mengikuti prosedur dalam PMK ini. Namun, lembaga penyalur bisa saja menambah persyaratan lainnya yang diperlukan untuk akuntabilitas mereka.
Merespon revisi PMK tersebut, Kementerian Keuangan menyelenggarakan talkshow daring dengan tema #UangKita Talk: UMKM Melejit, Ekonomi Bangkit pada hari Jumat, 17 Juli 2020. Acara ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Видео [EVENT] - #UangKita Talk: UMKM Melejit, Ekonomi Bangkit канала Kemenkeu RI
1. Silakan mengajukan pertanyaan melalui Slido pada tautan: https://sli.do/uangkitatalk dengan mencantumkan Nama dan Nama UMKM/Asosiasi/Instansi. Contoh: Joko - UMKM Maju Jaya atau Joko - Asosiasi IUMKM. Pertanyaan yang akan dibacakan oleh moderator hanya, pertanyaan yang mencantumkan format tersebut.
2. Mohon berkenan untuk meluangkan waktu mengisi survei pada tautan: https://www.kemenkeu.go.id/uangkitatalk. Masukan dan pendapat akan membantu kami melakukan perbaikan terhadap kegiatan komunikasi yang kami lakukan. Terima kasih.
=============
Deskripsi Acara:
Dampak pandemi Covid-19 telah menghantam sisi perekonomian nasional terutama sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berkontribusi 57% pada Produk Domestik Bruto Indonesia. Sebanyak 72% dari total 67 juta UMKM di Indonesia saat ini terdampak pandemi.
Khusus sektor UMKM, Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan lengkap. Pertama, untuk kredit yang sedang berjalan, pelaku UMKM dapat melakukan restrukturisasi pinjaman, mendapatkan relaksasi kredit hingga subsidi bunga untuk meringankan pembayaran. Kedua, pelaku UMKM dibebaskan dari kewajiban bayar pajak hingga akhir tahun 2020. Pemerintah yang akan menanggung pajak UMKM karena memahami aktivitas usaha UMKM yang menurun selama pandemi. Ketiga, untuk mulai berusaha lagi, pelaku UMKM yang membutuhkan kredit modal kerja dapat mengajukan kredit baru yang kemungkinan besar akan diberikan oleh bank/Lembaga penyalur kredit karena dijamin oleh pemerintah.
Saat ini, pemerintah juga telah menempatkan uang sebesar Rp30T di 4 Bank Himbara yang bertujuan mempercepat penyaluran kredit, khususnya untuk UMKM dan industri padat karya.
Pemerintah juga telah menyederhanakan prosedur skema tersebut dalam PMK 85/PMK.05/2020 yang menggantikan PMK 65/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Tujuannya mempermudah UMKM untuk mendapatkan fasilitas subsidi bunga yang disediakan pemerintah.
Adapun bentuk kemudahan dari revisi aturan tersebut adalah UMKM tidak perlu melakukan registrasi melalui lembaga penyalur untuk mendapatkan subsidi bunga. Kemudian, penyaluran subsidi langsung dari rekening kas negara ke rekening lembaga penyalur kredit tanpa virtual account, serta tidak lagi menggunakan pernyataan kesediaan penyalur untuk mengikuti prosedur dalam PMK ini. Namun, lembaga penyalur bisa saja menambah persyaratan lainnya yang diperlukan untuk akuntabilitas mereka.
Merespon revisi PMK tersebut, Kementerian Keuangan menyelenggarakan talkshow daring dengan tema #UangKita Talk: UMKM Melejit, Ekonomi Bangkit pada hari Jumat, 17 Juli 2020. Acara ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Видео [EVENT] - #UangKita Talk: UMKM Melejit, Ekonomi Bangkit канала Kemenkeu RI
Показать
Комментарии отсутствуют
Информация о видео
Другие видео канала
![[EVENT] - Bincang Transformasi: Transformasi Digital bukan Pilihan, tapi Keharusan](https://i.ytimg.com/vi/Fa8Qw3UL5vA/default.jpg)
![[EVENT] #UangKita Talk: UMKM Penopang Pemulihan Ekonomi](https://i.ytimg.com/vi/hMXM8ekK-KM/default.jpg)
![[EVENT] - Webinar Keterbukaan Informasi publik 2020: UMKM Melejit, Ekonomi Bangkit](https://i.ytimg.com/vi/7gbTLzyhdC4/default.jpg)
![Road To Mofest 4: The Future is Today - Conference Yustinus Prastowo](https://i.ytimg.com/vi/rBicpj3trf8/default.jpg)
![[LIVE] - Webinar Kawasan Ekonomi Khusus](https://i.ytimg.com/vi/DGw6ttDYaic/default.jpg)
![#LIVE - Konferensi Pers APBN KiTa edisi Maret 2020 di Jakarta (18/03)](https://i.ytimg.com/vi/qLk5Hkl39K4/default.jpg)
![Cerita dari Surga Kecil yang Jatuh ke Bumi](https://i.ytimg.com/vi/1LWZg6QiAB4/default.jpg)
![TIPS- CARA MEMBUAT ESSAY](https://i.ytimg.com/vi/CMKfXkS7v5I/default.jpg)
![Pijar Mankeu#16 -Pertanggungjawaban & Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah Masa Relaksasi Pandemi](https://i.ytimg.com/vi/fATr9GRBSyw/default.jpg)
![PaDi UMKM Live Stream](https://i.ytimg.com/vi/DQz1f143uV0/default.jpg)
![👍 Cerita Sukses para Guru dalam Melaksanakan PJJ/BDR selama Pandemi Covid-19 yg Hemat Kuota Internet](https://i.ytimg.com/vi/njiLQi8bk_A/default.jpg)
![Kalau Indonesia Resesi Ekonomi, Terus Gimana?](https://i.ytimg.com/vi/9jELmnqsf48/default.jpg)
![Strategi Investasi Emas Paling Menguntungkan Sepanjang Sejarah](https://i.ytimg.com/vi/uWfRefcFMxM/default.jpg)
![Thomas Arya - Dermaga Biru [Official Music Video]](https://i.ytimg.com/vi/bxunbRrEw-0/default.jpg)
![MEMBUAT KEMASAN PRODUK UMKM, SEDERHANA TAPI MEWAH](https://i.ytimg.com/vi/RwgMbRn8gyY/default.jpg)
![Cara Bayar Pajak UMKM PPH FINAL 0,5% Badan Usaha (PP 23 Tahun 2018)](https://i.ytimg.com/vi/UM4aHWuzPeY/default.jpg)
![ALBUM COVER TERBARU KHANI || TANPA IKLAN](https://i.ytimg.com/vi/3PnQE5G2C0g/default.jpg)
![Bantuan UMKM Tahap 2 Cair Akhir November?!](https://i.ytimg.com/vi/20WfNgaCpQA/default.jpg)
![Adem..!!! Album Tibbil Qulub 12 Lagu Pilihan (Spesial Ramadhan) By Khani](https://i.ytimg.com/vi/XAWoQmUV3UI/default.jpg)
![Perbedaan Pendapat Pasca Pemilu (2) - Let’s Talk Eps.6 (Part 3/3)](https://i.ytimg.com/vi/go9ZFuYhlUU/default.jpg)