Загрузка...

Disaksikan Ratusan Warga, Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Nenek Saudah Berlangsung Sukses di Rao

#news #beritaterkini #kapolri_indonesia #pengadilannegeri #presiden #prabowosubianto
Disaksikan Ratusan Warga, Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Nenek Saudah Berlangsung Sukses di Rao

Pasaman — Ratusan warga Kecamatan Rao dan sekitarnya menyaksikan secara langsung pelaksanaan reka ulang (rekonstruksi) kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah yang digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman. Rekonstruksi tersebut berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bantaran Sungai Batang Sibinail, Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, pada Selasa, 27 Januari 2026.

Gelar rekonstruksi dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 14.15 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta sukses. Dalam pelaksanaan tersebut, turut dihadirkan korban Nenek Saudah yang didampingi oleh sanak keluarga, tersangka Ilman Suhdi, serta beberapa orang saksi yang berkaitan langsung dengan peristiwa penganiayaan tersebut.

Kepada awak media di lokasi rekonstruksi, Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian berdasarkan fakta di lapangan.

“Pada hari ini kita melaksanakan rekonstruksi terkait kasus Nenek Saudah. Rekonstruksi dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.15 WIB,” ujar AKP Fion.

Ia menambahkan, dalam rekonstruksi tersebut terdapat dua versi yang diperagakan, yakni versi korban Nenek Saudah dan versi tersangka. Proses ini dilakukan dengan melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik Satreskrim, serta Penasehat Hukum (PH) dari masing-masing pihak, baik korban maupun tersangka.

“Tadi hadir sembilan orang dari JPU, kemudian dari Satreskrim, serta Penasehat Hukum masing-masing pihak. Rekonstruksi ini kita lakukan untuk mengetahui secara jelas bagaimana situasi sebenarnya pada saat kejadian, sekaligus meyakinkan JPU dan penyidik terhadap fakta-fakta hukum yang ada,” ungkap AKP Fion.

Di tempat yang sama, Penasehat Hukum tersangka Ilman Suhdi, M. Doni, SH, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilaksanakan oleh penyidik, seluruh rangkaian adegan sepenuhnya sesuai dengan keterangan tersangka dan diperkuat oleh keterangan para saksi.

“Sesuai fakta hukum, berdasarkan rekonstruksi yang telah dilakukan, seluruh adegan bersesuaian dengan keterangan tersangka dan didukung oleh keterangan beberapa orang saksi,” jelas Doni.

Ia juga menegaskan bahwa dari hasil rekonstruksi tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut, baik secara bersama-sama maupun dalam bentuk penyertaan.

“Dari rangkaian adegan rekonstruksi, tidak ditemukan fakta adanya keterlibatan pihak lain. Seluruh perbuatan dilakukan secara individual oleh satu orang, tanpa perencanaan dan tanpa bantuan pihak lain,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Kabag Ops Polres Pasaman AKP Syafri, puluhan personel Sabhara Polres Pasaman, jajaran Reskrim dan Inafis Polres Pasaman, Kapolsek Rao beserta jajaran, Wali Nagari Padang Matinggi Utara Fauzan, Jaksa Penuntut Umum dan jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman, serta Penasehat Hukum korban Nenek Saudah yakni Taufik, SH dan Edo Mandela, SH. Sementara dari pihak tersangka didampingi oleh Penasehat Hukum Ilman Suhdi, M. Doni, SH.

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses hukum untuk mengungkap secara terang peristiwa penganiayaan yang menimpa Nenek Saudah, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan fakta dan ketentuan yang berlaku.
(Karno)

Kalau mau versi lebih singkat, headline lebih tajam, atau disesuaikan dengan gaya media tertentu, tinggal bilang, nanti saya poleskan lagi ✍️

Видео Disaksikan Ratusan Warga, Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Nenek Saudah Berlangsung Sukses di Rao канала MEDIA KPKNEWS INDO
Яндекс.Метрика
Все заметки Новая заметка Страницу в заметки
Страницу в закладки Мои закладки
На информационно-развлекательном портале SALDA.WS применяются cookie-файлы. Нажимая кнопку Принять, вы подтверждаете свое согласие на их использование.
О CookiesНапомнить позжеПринять