Gerindra Minta Anies Baswedan Bubarkan TGUPP, Ini Alasannya
KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta memastikan Anggota TGUPP, Bambang Widjojanto, memahami tugasnya sebagai TGUPP dan pengacara.
Pemrov DKI menilai tidak ada yang dilanggar oleh Bambang Widjojanto.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, S Andyka mengkritik kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Terlebih, salah satu anggota TGUPP, Bambang Widjojanto yang menerima pinangan sebagai Kuasa Hukum Partai Demokrat.
Terkait hal ini, Pemprov DKI mengklaim TGUPP memiliki batasan-batasan dalam bertugas. Pemprov DKI menilai yang dilakukan Bambang Widjojanto tidak melanggar aturan.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, S Andyka menyebutkan jika TGUPP Gubernur Anies Baswedan, lebih baik dibubarkan. Hal ini setelah Bambang Widjojanto selaku Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jakarta yang menjadi bagian dari TGUPP DKI justru menerima pekerjaan sebagai Kuasa Hukum Partai Demokrat.
Sementara itu, fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta setuju terkait pembubaran TGUPP DKI Jakarta. Menurut PDIP, karena dalam kasus Bambang Widjojanto, seharusnya anggota TGUPP tidak menerima pekerjaan lain.
PDIP juga menilai kinerja TGUPP tidak jelas dan tidak produktif.
Diketahui, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada APBD 2019 perah mendapatkan anggaran sebesar Rp 19,88 miliar. Anggaran itu bisa dilihat di situs web apbd.jakarta.go.id dalam kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Rinciannya, uang harian perjalanan dinas dalam kota lebih dari delapan jam Rp 210.000 untuk 60 orang dikali 36 hari, totalnya Rp 453 juta.
Видео Gerindra Minta Anies Baswedan Bubarkan TGUPP, Ini Alasannya канала KOMPASTV
Pemrov DKI menilai tidak ada yang dilanggar oleh Bambang Widjojanto.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, S Andyka mengkritik kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Terlebih, salah satu anggota TGUPP, Bambang Widjojanto yang menerima pinangan sebagai Kuasa Hukum Partai Demokrat.
Terkait hal ini, Pemprov DKI mengklaim TGUPP memiliki batasan-batasan dalam bertugas. Pemprov DKI menilai yang dilakukan Bambang Widjojanto tidak melanggar aturan.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, S Andyka menyebutkan jika TGUPP Gubernur Anies Baswedan, lebih baik dibubarkan. Hal ini setelah Bambang Widjojanto selaku Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jakarta yang menjadi bagian dari TGUPP DKI justru menerima pekerjaan sebagai Kuasa Hukum Partai Demokrat.
Sementara itu, fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta setuju terkait pembubaran TGUPP DKI Jakarta. Menurut PDIP, karena dalam kasus Bambang Widjojanto, seharusnya anggota TGUPP tidak menerima pekerjaan lain.
PDIP juga menilai kinerja TGUPP tidak jelas dan tidak produktif.
Diketahui, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada APBD 2019 perah mendapatkan anggaran sebesar Rp 19,88 miliar. Anggaran itu bisa dilihat di situs web apbd.jakarta.go.id dalam kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Rinciannya, uang harian perjalanan dinas dalam kota lebih dari delapan jam Rp 210.000 untuk 60 orang dikali 36 hari, totalnya Rp 453 juta.
Видео Gerindra Minta Anies Baswedan Bubarkan TGUPP, Ini Alasannya канала KOMPASTV
Показать
Комментарии отсутствуют
Информация о видео
Другие видео канала
Kinerja TGUPP Anies Dinilai Tak Profesional, Ada Kaitannya dengan BW Jadi Kuasa Hukum Demokrat?Fraksi PDIP DKI: TGUPP Anies Manfaat Buat Rakyat Tidak NampakKongkalikong Korupsi di DKI - AIMAN (1)Sidang Perdana Kasus Ahok, Dakwaan & Keberatan (FULL)LIVE STREAMING 24 JAM - KOMPASTVBuka-Bukaan Anggaran: Anggaran Besar, Apa Kerja TGUPP? (Part 6) | Mata NajwaKLB Demokrat Moeldoko: Tidak Percaya Diri, AHY Safari PolitikKongkalikong Korupsi di DKI – AIMAN (2)Tarik Menarik TGUPP Gubernur Anies Baswedan dan KemendagriPanas! Jokowi Mania dan Kuasa Hukum Demokrat Soal Tudingan Brutalisme DemokrasiEksklusif - Anies Baswedan Buka-bukaan Soal Reklamasi & Problematika Ibu KotaAHY Minta Nasihat Jusuf Kalla Soal Kudeta di Partai DemokratGaduh Sidang Rizieq Shihab, Simpatisan Berkumpul di Sekitar Pengadilan Negeri - iNews Room 19/03Berkaca dari Kasus Persidangan HRS, I Wayan: Kita Tidak Bisa Memaksa Hakim | Catatan DemokrasiTerkait Desak Anies Baswedan Mundur, Gerindra: Desakan Mundur Bukan Suara PartaiWOW! Jejak Kerajaan Majapahit Kembali Ditemukan, Kali Ini Istana Seluas 6 Hektar | tvOnePersija dan Persib Bersiap Tanding di Leg 2 Final Piala MenporaIsu Myanmar jadi Perhatian Pemimpin ASEANBERITA TERKINI / NGERI.! CARA JOKOWI SIKAT HABIS SBY DAN AHY.? HABIS SUDAH KESABARAN JOKOWI..!Kongkalikong Korupsi di DKI - AIMAN (3)