Dua Polisi Penembak Laskar FPI divonis Bebas, Ini Alasanya?
Dua terdakwa kasus penembakan enam orang laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Maret 2022.
Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta mengatakan, terdakwa melakukan pembelaan terpaksa melampaui batas. "Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagai dakwaan primer penuntut umum, menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan M Yusin melakukan tindak pidana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas, menyatakan tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf," ujarnya saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Maret 2022.
Arif menjelaskan, pihaknya dalam hal ini melepaskan terdakwa dari segala tuntutan atas kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya anggota FPI tersebut. "Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan, memulihkan hak-hak terdakwa," ujarnya.
Untuk hal yang memberatkan terhadap terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan adalah terdakwa dengan sengaja telah menghilangkan nyawa seseorang dan tidak proporsionalitas. Sementara untuk hal yang meringankan adalah kedua terdakwa belum pernah melakukan perbuatan tercela sebelumnya dalam bertugas sebagai anggota kepolisian. Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan 6 tahun penjara atas kasus tersebut.
Sumber : https://www.viva.co.id/berita/metro/1458706-dua-polisi-penembak-laskar-fpi-divonis-bebas
#laskarfpi #polisidanfpi
Видео Dua Polisi Penembak Laskar FPI divonis Bebas, Ini Alasanya? канала RS Explore
Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta mengatakan, terdakwa melakukan pembelaan terpaksa melampaui batas. "Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagai dakwaan primer penuntut umum, menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan M Yusin melakukan tindak pidana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas, menyatakan tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf," ujarnya saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Maret 2022.
Arif menjelaskan, pihaknya dalam hal ini melepaskan terdakwa dari segala tuntutan atas kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya anggota FPI tersebut. "Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan, memulihkan hak-hak terdakwa," ujarnya.
Untuk hal yang memberatkan terhadap terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan adalah terdakwa dengan sengaja telah menghilangkan nyawa seseorang dan tidak proporsionalitas. Sementara untuk hal yang meringankan adalah kedua terdakwa belum pernah melakukan perbuatan tercela sebelumnya dalam bertugas sebagai anggota kepolisian. Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan 6 tahun penjara atas kasus tersebut.
Sumber : https://www.viva.co.id/berita/metro/1458706-dua-polisi-penembak-laskar-fpi-divonis-bebas
#laskarfpi #polisidanfpi
Видео Dua Polisi Penembak Laskar FPI divonis Bebas, Ini Alasanya? канала RS Explore
Показать
Комментарии отсутствуют
Информация о видео
Другие видео канала
PENGAKUAN GISEL PUTUS DENGAN WIJIN, SETELAH VIDEO SYUR 19 DETIK BEREDAR...VIDEO EMAK-EMAK TAK BERI JALAN PEMADAM KEBAKARAN WALAU DIKLAKSON....VIRAL !!! NI4 RAMADHANI DAN ARD1 BAKRIE, DIT4NGKAP KONSUMSI N4RKOBA JENIS S4BU...POLISI UNGKAP HASIL TES URINE SOPIR VANESSA ANGEL, MENGEJUTKAN....KLARIFIKASI TERKAIT WAYANG HARAM, INI PENJELASAN USTAD KHALID BASALAMAH...VIRAL !!! PENGEMUDI PAJERO TODONGKAN PISTOL & SIKSA SOPIR TRUK KONTAINER...Kakek 65 Tahun Menikahi Gadis 19 Tahun, Ini Kronologinya....DILECEHKAN DOSEN PEMBIMBING SAAT AJUKAN SKRIPSI, MAHASISWA UNSRI LAPOR POLISI...TEREKAM!! DETIK2 GALA ANAK VANESSA ANGEL DIEVAKUASI USAI KECELAKA4N MAUT...GEMPAR!! PESAN HABIB BAHAR BIN SMITH UNTUK UMAT, SETELAH DITETAPKAN TERSANGKA....Shin Tae-yong Pelatih Timnas Marah karena Nasi Kotak Jelang Final Piala AFF 2020....TERBARU!! POLISI UNGKAP PENGAKUAN SOPIR VANESSA ANGEL SOAL MAIN HANDPHONE...Full Video !! Kronologi Ibu Mertua dan Menantu Indihoy, Di Grebek Oleh Warga....PILU!! Masyarakat di Desa Menangis, Keadaan Kehidupan Sekarang....PILU !! CURI PONSEL DEMI BELAJAR ANAKNYA, AYAH INI SUJUD DI KAKI JAKSA....ADA 2 ALAT BUKTI KUAT, UNTUK PECAT BRIPDA RANDY BAGUS DARI POLRI....MIRIS!! 3 ANAK TEGA BUANG IBUNYA KE PANTI JOMPO, DENGAN ALASAN SIBUK...BUAYA MUARA MENYELAM HAMPIR TANPA DENYUT JANTUNG, LALU MENERKAM MANGSANYA....DETIK2 !! Penangkapan Buaya Yang Lepas Dari Penangkaran, Pawang Diterjunkan Langsung....DITEMUKAN HARIMAU SUMATERA MAT1, DI DEKAT LAHAN WARGA AKIBAT TERJERAT....