Ulas Kerajaan "Abal-abal" Keraton Agung Sejagat dari Sisi Korban
Polisi telah menetapkan dua orang, yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, sebagai tersangka kasus penipuan.
Pengikut Keraton Agung Sejagat mengaku dijanjikan uang yang cukup besar, namun mereka kini merasa tertipu.
Toto Santoso dan Fanni Aminadia, yang mengaku sebagai raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan keonaran.
Fanni terus menangis saat mendengar keterangan, Kapolda Jawa Tengah, Irjen rycko amelza dahniel.
Menurut Kapolda, Toto menjanjikan kehidupan yang lebih baik. Namun para anggotanya terlebih dahulu harus menyetor uang pendaftaran hingga puluhan juta rupiah.
Sejumlah barang bukti juga disita polisi, di antaranya atribut keraton, seragam, bendera, lembar perjanjian dalam pigura, sejumlah buku tabungan, kartu anggota, hingga softgun.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah menyegel lokasi yang menjadi kegiatan raja dan ratu Keraton Sejagad di Desa Pogung Juru Tengah, Purworejo, Jawa Tengah.
Seorang pengikut Keraton Agung Sejagat, Eko Pratolo mengaku diiming-imingi uang sehingga mau bergabung.
Sementara untuk membeli seragam, Eko harus mengeluarkan uang hingga dua juta rupiah. Total, Eko telah mengeluarkan uang hingga delapan juta rupiah untuk menjadi anggota keraton.
Menurut Kepala Desa Pogung, Slamet Purwadi, kegiatan Keraton Agung Sejagat sudah dimulai sejak Agustus tahun lalu.
Namun saat itu Toto dan pengikutnya belum memakai nama Keraton Agung Sejagat.
Toto dan Fanni dijerat pasal tentang penipuan, dan menyiarkan berita bohong dengan sengaja, yang bisa menimbulkan keonaran, dengan hukuman maksimal 10 tahun.
Видео Ulas Kerajaan "Abal-abal" Keraton Agung Sejagat dari Sisi Korban канала KOMPASTV
Pengikut Keraton Agung Sejagat mengaku dijanjikan uang yang cukup besar, namun mereka kini merasa tertipu.
Toto Santoso dan Fanni Aminadia, yang mengaku sebagai raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan keonaran.
Fanni terus menangis saat mendengar keterangan, Kapolda Jawa Tengah, Irjen rycko amelza dahniel.
Menurut Kapolda, Toto menjanjikan kehidupan yang lebih baik. Namun para anggotanya terlebih dahulu harus menyetor uang pendaftaran hingga puluhan juta rupiah.
Sejumlah barang bukti juga disita polisi, di antaranya atribut keraton, seragam, bendera, lembar perjanjian dalam pigura, sejumlah buku tabungan, kartu anggota, hingga softgun.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah menyegel lokasi yang menjadi kegiatan raja dan ratu Keraton Sejagad di Desa Pogung Juru Tengah, Purworejo, Jawa Tengah.
Seorang pengikut Keraton Agung Sejagat, Eko Pratolo mengaku diiming-imingi uang sehingga mau bergabung.
Sementara untuk membeli seragam, Eko harus mengeluarkan uang hingga dua juta rupiah. Total, Eko telah mengeluarkan uang hingga delapan juta rupiah untuk menjadi anggota keraton.
Menurut Kepala Desa Pogung, Slamet Purwadi, kegiatan Keraton Agung Sejagat sudah dimulai sejak Agustus tahun lalu.
Namun saat itu Toto dan pengikutnya belum memakai nama Keraton Agung Sejagat.
Toto dan Fanni dijerat pasal tentang penipuan, dan menyiarkan berita bohong dengan sengaja, yang bisa menimbulkan keonaran, dengan hukuman maksimal 10 tahun.
Видео Ulas Kerajaan "Abal-abal" Keraton Agung Sejagat dari Sisi Korban канала KOMPASTV
Показать
Комментарии отсутствуют
Информация о видео
Другие видео канала
LIVE STREAMING KOMPAS TV 24/7Pengikut Keraton Agung Sejagat Rerata Memiliki Pendidikan TinggiKuliah Abal-abal, Tak Pernah Ikuti Perkuliahan Ribuan Mahasiswa DiwisudaTakhta Kraton Yogyakarta: Sultanah pertama Tanah Jawa?HITAM PUTIH - FENOMENA KANJENG DIMAS (17/10/ 16) 4-2Dapet Wangsit jadi Seorang Raja, Tapi Andre Jagat Raya Tidak Boleh Mendirikan Kerajaan Di Rumah SuleNama Jokowi Dibawa-bawa dalam Demo Anies, Dewi Tanjung akan Polisikan Pelaku Yang Singgung PresidenLanggar Disiplin, Jaksa Pinangki DibebastugaskanCerita Apa Adanya Korban ‘Keraton Agung Sejagat’ Bikin Penonton ILC Tertawa Terpingkal-pingkalViral!! Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo - Halo SelebritiKewajiban Sebagai Warga Negara untuk Melapor Jika Ada Hal yang SalahAnalisa Prof. Salim Said Tentang Indonesia Terkait Raja-raja Baru | ILC tvOnePolisi Temukan Lokasi Lain Kerajaan "Halu", Keraton Agung Sejagat di KlatenMengenal Keraton Agung Sejagat di PurworejoIndonesia Lawyers Club ILC tvOne: Menguak Misteri-Misteri Kanjeng Dimas (Part 6)Ganjar: Saya Pernah Dihubungi Ratu Keraton Agung SejagatRaja & Permaisuri Keraton Agung Sejagat DitahanAda Makam di Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat, Warga Terpaksa BongkarPimpinan Sunda Empire Dilaporkan ke Polisi, Rangga: Roy Suryo Kurang Sopan - iNews Sore 24/01Analisa Roy Suryo Soal Fenomena Munculnya Keraton dan Raja-raja Baru | ILC tvOne