Загрузка страницы

KPK Menetapkan Enam Dalang Utama Kasus Suap Proyek di Kabupaten OKU

#tribuntimur #tribunviral #dprd #kpk #sumateraselatan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang dari delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka kasus suap di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Alasan KPK baru menetapkan enam orang jadi tersangka karena lembaga antirasuah itu belum memiliki cukup bukti untuk menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Alhasil dua orang yang terjaring OTT KPK tersebut dipulangkan.

Adapun enam tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus ini yakni anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah; Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin.

Lalu Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati; Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah.

Kemudian dua orang dari swasta yaitu M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Keenam tersangka kemudian ditahan di selama 20 hari terhitung sejak Minggu (16/3) hingga Jumat (4/4).

Dalam kasus ini, KPK menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar yang merupakan uang komitmen dari Fauzi dan Ahmad Sugeng.

Selain uang, penyidik juga menyita barang bukti lain yakni satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Fortuner, dokumen, beberapa alat komunikasi, dan bukti elektronik lainnya.

Uploader: Asriadi/Hidayat Nurwahid Universitas Negeri Makassar
Sumber: https://youtu.be/0OY9VzlCNAg?si=bnqZfQNOh9wpnRpt

(TRIBUN-TIMUR.COM)

Update info terkini via http://tribun-timur.com/

Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur

Видео KPK Menetapkan Enam Dalang Utama Kasus Suap Proyek di Kabupaten OKU канала Tribun Timur
Показать
Страницу в закладки Мои закладки
Все заметки Новая заметка Страницу в заметки