Загрузка страницы

Masa Jabatan Presiden 3 Periode? Gila Loe, Ndro!?

#PresidenTigaPeriode #AmandemenUUD1945 #UUD1945Pasal7 #kombur

Wacana menambah masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dari maksimal 2 periode menjadi 3 periode kembali bergulir. Wacana ini bukan kali pertama muncul. Pada era presiden SBY, usulan agar jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal 3 periode juga pernah bergulir. Begitu juga di tahun 2019.

Hanya saja, pada tahun 2021 ini, isu perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden ini semakin masif. Sehingga banyak pihak yang merasa khawatir. Sejumlah tokoh nasional pun bersuara menolak usulan ini. Meskipun tak sedikit pula yang menyetujuinya.

MPR sendiri sudah mengagendakan melakukan amandemen ke-5 terhadap UUD 1945. Meskipun dalam amandemen yang direncanakan ini tidak termasuk amandemen pasal 7 tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden akan tetapi riak-riak pasal ini ikut dibahas dan diubah nantinya semakin kuat.

Secara umum, (katanya) amandemen ke-5 ini nantinya fokus terhadap penentuan haluan negara. Akan tetapi ada dugaan, celah ini akan dimanfaatkan untuk memperlebar pembahasan hingga ke pasal 7 UUD 1945

Dugaan ini pun amat kuat akan terlaksana mengingat dari presfektif mana pun, pemerintahan Jokowi dengan koalisinya amat kuat diparlemen. Setidaknya sebanyak 471 anggota MPR adalah koalisi pemerintahan. Jumlah ini cukup untuk meloloskan usulan dilakukannya amandemen UUD 1945. Dan hanya dibutuhkan sebanyak 33 orang lagi saja anggota MPR yang non koalisi untuk meloloskan usulan amandemen itu di bahas di sidang MPR. Karena dibutuhkan 2/3 atau setara 504 anggota MPR harus hadir dalam memutuskan dibahas atau tidaknya usulan perubahan pasal-pasal UUD 1945.

Menurut saya sendiri, menambah masa jabatan presiden bukanlah solusi dalam meningkatkan pembangunan bangsa di segala bidang. Yang terpenting adalah menetapkan sistem yang kuat serta haluan negara yang jelas dan terukur sebagai patokan siapa pun dalam membangun bangsa dan negara.

Terlalu kecil jika ukuran kemajuan negara hanya ditentukan atas isi kepala seorang kepala negara plus seluruh kebijakannya. Karena, kepala negara bertindak atas apa yang tercantum pada konstitusi dan tujuan bernegara. Jadi, yg harus diperkuat adalah system itu sendiri dan tujuan dari pembangunan nasional. sehingga siapa pun presidennya ia akan bekerja berdasarkan cita-cita itu. Tidak boleh menyimpang.

Видео Masa Jabatan Presiden 3 Periode? Gila Loe, Ndro!? канала Nauli Tv Sibolga
Показать
Комментарии отсутствуют
Введите заголовок:

Введите адрес ссылки:

Введите адрес видео с YouTube:

Зарегистрируйтесь или войдите с
Информация о видео
23 марта 2021 г. 7:09:01
00:24:29
Другие видео канала
Yahya Htb | DPD KMDT Sibolga Siap Wujudkan Sibolga Sebagai Daerah Tujuan Wisata - Part 2Yahya Htb | DPD KMDT Sibolga Siap Wujudkan Sibolga Sebagai Daerah Tujuan Wisata - Part 2HENTIKAN SEKARANG JUGA TINDAKAN BULLY TERHADAP PRESIDEN JOKO WIDODOHENTIKAN SEKARANG JUGA TINDAKAN BULLY TERHADAP PRESIDEN JOKO WIDODOSi Jago Merah Mengamuk di Kota Baringin Sibolga, 3 Rumah Ludes TerbakarSi Jago Merah Mengamuk di Kota Baringin Sibolga, 3 Rumah Ludes TerbakarIndonesia Berduka, Stop Caci Maki Pemerintah!Indonesia Berduka, Stop Caci Maki Pemerintah!Hendrik Halawa Hilang di Laut, Pengusaha dan Pemilik Kapal Diminta Bayarkah Hak KorbanHendrik Halawa Hilang di Laut, Pengusaha dan Pemilik Kapal Diminta Bayarkah Hak KorbanJalan Lintas Kolang-Barus Terputus Akibat Luapan BanjirJalan Lintas Kolang-Barus Terputus Akibat Luapan BanjirPermudah Pengungkapan Kasus, Polres Sibolga Imbau Pemko Aktif Data Warga yang Berdomisili di SibolgaPermudah Pengungkapan Kasus, Polres Sibolga Imbau Pemko Aktif Data Warga yang Berdomisili di SibolgaFull, Detik-Detik Pesta Kembang Api di Sibolga pada Malam Pergantian Tahun 2022-2023Full, Detik-Detik Pesta Kembang Api di Sibolga pada Malam Pergantian Tahun 2022-2023Dinas KUKM Ketenagakerjaan Kota Sibolga Gelar Bimtek Pembentukan Wirausaha BaruDinas KUKM Ketenagakerjaan Kota Sibolga Gelar Bimtek Pembentukan Wirausaha BaruWalikota Sibolga Terima Audiensi Panitia Penyelenggara Latma Pasific Partnership 2020Walikota Sibolga Terima Audiensi Panitia Penyelenggara Latma Pasific Partnership 2020Refleksi Sumpah Pemuda 92 Tahun l Pemuda Dalam Perspektif Pemuda - Dr. Mustamar Iqbal, MARefleksi Sumpah Pemuda 92 Tahun l Pemuda Dalam Perspektif Pemuda - Dr. Mustamar Iqbal, MAWALIKOTA SERAHKAN BEASISWA BAGI 250 MAHASISWA SIBOLGA, 50 DIANTARANYA KULIAH DI MEDANWALIKOTA SERAHKAN BEASISWA BAGI 250 MAHASISWA SIBOLGA, 50 DIANTARANYA KULIAH DI MEDANRAMADHAN FAIR SIBOLGA DIISI ANJUNGAN KULINER BERBUKA DAN CEK KESEHATAN GRATISRAMADHAN FAIR SIBOLGA DIISI ANJUNGAN KULINER BERBUKA DAN CEK KESEHATAN GRATISHIMABA BANTU KORBAN KEBAKARAN PASAR BELAKANGHIMABA BANTU KORBAN KEBAKARAN PASAR BELAKANGTips Buat Ibu Risma Agar Tidak Mudah Marah (Terbaru 2021)Tips Buat Ibu Risma Agar Tidak Mudah Marah (Terbaru 2021)Kajari Puji Bantuan Sosial Pemko Sibolga. "Bukan Kaleng-Kaleng" UngkapnyaKajari Puji Bantuan Sosial Pemko Sibolga. "Bukan Kaleng-Kaleng" UngkapnyaWALIKOTA SIBOLGA BERSAMA STAKEHOLDER DUNIA KESEHATAN GELAR SENAM GERMASWALIKOTA SIBOLGA BERSAMA STAKEHOLDER DUNIA KESEHATAN GELAR SENAM GERMASDihadiri Walikota Sibolga, Begini Kemeriahan HUT ke-74 TNI di Sibolga Tapanuli TengahDihadiri Walikota Sibolga, Begini Kemeriahan HUT ke-74 TNI di Sibolga Tapanuli TengahPWI Sibolga Tapteng di Dorong Menjadi Wadah Penyatuan Ide dan Gagasan Konstruktif Membangun DaerahPWI Sibolga Tapteng di Dorong Menjadi Wadah Penyatuan Ide dan Gagasan Konstruktif Membangun DaerahPemko Sibolga Raih Opini WTP Untuk Kedua Kalinya dari BPK RI Perwakilan SumutPemko Sibolga Raih Opini WTP Untuk Kedua Kalinya dari BPK RI Perwakilan Sumut
Яндекс.Метрика