Загрузка страницы

Fakta. Pulau Terluar ini di Kuasai Malaysia Pulau Sipadan@inpopopuler

Sipadan dan Ligitan adalah dua pulau kecil yang terletak di Selat Makassar, dekat dengan pantai timur Kalimantan. Kedua pulau ini pernah menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia, sebelum akhirnya Mahkamah Internasional memutuskan kepemilikan kedua pulau tersebut kepada Malaysia pada tahun 2002.
Fakta penting tentang Pulau Sipadan dan Ligitan:
Lokasi: Pulau Sipadan terletak di koordinat 4°6′52.86″N 118°37′43.52″E, sedangkan Pulau Ligitan terletak di koordinat 4°9′N 118°53′E. Keduanya terletak di sebelah timur Pulau Sebatik, Kalimantan Timur.
Sejarah Sengketa: Sengketa kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan bermula pada tahun 1969. Kedua negara, Indonesia dan Malaysia, memiliki klaim yang berbeda atas kedua pulau tersebut. Indonesia mengklaim bahwa kedua pulau tersebut masuk dalam wilayah kedaulatannya berdasarkan perjanjian dengan Belanda, sementara Malaysia mengklaim bahwa kedua pulau tersebut adalah bagian dari wilayahnya berdasarkan garis batas maritim.
Keputusan Mahkamah Internasional: Setelah melalui proses hukum yang panjang, Mahkamah Internasional akhirnya memutuskan bahwa kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan diberikan kepada Malaysia. Mahkamah Internasional berpendapat bahwa Malaysia memiliki bukti yang lebih kuat untuk mendukung klaimnya, terutama terkait dengan aktivitas efektif yang dilakukan oleh Malaysia di kedua pulau tersebut.

✅Jika suka silahkan like subscribe dan share video agar lebih bermanfaat.

♥️Untuk yang ingin berbagi dalam pendanaan peralatan 👇👇
https://saweria.co/Inpotv
____________________________________________
#indonesiamalaysia #pulauterluar #perbatasanindonesiamalaysia #gemini

⚠️FAIR USE DISCLAIMER:
Penafian Hak Cipta di bawah bagian 107 dari Undang-Undang Hak Cipta 1976, tunjangan dibuat untuk "penggunaan yang adil" untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, pendidikan dan penelitian. Penggunaan wajar dalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin melanggar.

⚠️Copyright Disclaimer under section 107 of the Copyright Act of 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, education and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing.
Tag:
Indonesia Malaysia,perbatasan Indonesia Malaysia,perbatasan negara,pulau terluar,fenomena alam,Atlantis,Kalimantan Utara,pulau sipadan,pulau sebatik,Sabah Serawak,Serawak Malaysia,Sabah Malaysia,fakta negara,fakta dunia,fakta kehidupan,kehidupan malam,ikn nusantara, Kalimantan Timur, Sulawesi,pulau terluar Indonesia,inpo tv, Gemini,

Видео Fakta. Pulau Terluar ini di Kuasai Malaysia Pulau Sipadan@inpopopuler канала INPO TV
Страницу в закладки Мои закладки
Все заметки Новая заметка Страницу в заметки