Yang Sudah Bisa Dilewati, Bikin Macet 'Lewat', Fly Over Sekip Ujung Kota Palembang!
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan sedang menyelesaikan pembangunan Flyover Sekip Ujung di Kota Palembang.
Dengan adanya Flyover Sekip Ujung, kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di persimpangan antara Jalan Amfibi dan Angkatan 66 di Kota Palembang ke depannya diharapkan akan berkurang.
Flyover Sekip Ujung memiliki panjang 660 meter dengan lebar 18,40 meter yang terdiri dari empat lajur dua arah. Anggaran untuk konstruksi flyover ini sebesar Rp 168,9 miliar dengan masa pelaksanaan TA 2022-2024.
Pada pembangunan Flyover Sekip Ujung dilaksanakan pekerjaan khusus menggunakan oprit dengan mortar-busa, yaitu busa timbunan ringan yang terdiri dari material campuran busa (foam), semen, pasir, dan air untuk mengatasi kondisi tanah yang lunak di bagian bawah.
Simak informasi selanjutnya dalam ulasan video berikut!
FAIR USE DISCLAIMER ---------------------------------------------------------------------------
No copyright infringement intended. All contents or media in this video is used for purpose of new reporting and commentary under terms of fair use. All footage, music & images used belong to their true owners. All content used in adherence to Fair Use Copyright law. Copyright Disclaimer under section 107 of the Copyright Act of 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, education and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing.
Video berikut tidak dimaksudkan untuk melanggar hak cipta. Semua konten atau media dalam video ini digunakan untuk tujuan pemberitaan dan komentar berdasarkan ketentuan penggunaan wajar. Semua rekaman, musik & gambar yang digunakan adalah milik pemilik sebenarnya. Semua konten digunakan sesuai dengan hukum Hak Cipta Penggunaan Wajar. Penafian Hak Cipta berdasarkan pasal 107 Undang-Undang Hak Cipta tahun 1976, kelonggaran dibuat untuk "penggunaan wajar" untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, pendidikan, dan penelitian. Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin saja melanggar.
Видео Yang Sudah Bisa Dilewati, Bikin Macet 'Lewat', Fly Over Sekip Ujung Kota Palembang! канала INFO PAGI
Dengan adanya Flyover Sekip Ujung, kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di persimpangan antara Jalan Amfibi dan Angkatan 66 di Kota Palembang ke depannya diharapkan akan berkurang.
Flyover Sekip Ujung memiliki panjang 660 meter dengan lebar 18,40 meter yang terdiri dari empat lajur dua arah. Anggaran untuk konstruksi flyover ini sebesar Rp 168,9 miliar dengan masa pelaksanaan TA 2022-2024.
Pada pembangunan Flyover Sekip Ujung dilaksanakan pekerjaan khusus menggunakan oprit dengan mortar-busa, yaitu busa timbunan ringan yang terdiri dari material campuran busa (foam), semen, pasir, dan air untuk mengatasi kondisi tanah yang lunak di bagian bawah.
Simak informasi selanjutnya dalam ulasan video berikut!
FAIR USE DISCLAIMER ---------------------------------------------------------------------------
No copyright infringement intended. All contents or media in this video is used for purpose of new reporting and commentary under terms of fair use. All footage, music & images used belong to their true owners. All content used in adherence to Fair Use Copyright law. Copyright Disclaimer under section 107 of the Copyright Act of 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, education and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing.
Video berikut tidak dimaksudkan untuk melanggar hak cipta. Semua konten atau media dalam video ini digunakan untuk tujuan pemberitaan dan komentar berdasarkan ketentuan penggunaan wajar. Semua rekaman, musik & gambar yang digunakan adalah milik pemilik sebenarnya. Semua konten digunakan sesuai dengan hukum Hak Cipta Penggunaan Wajar. Penafian Hak Cipta berdasarkan pasal 107 Undang-Undang Hak Cipta tahun 1976, kelonggaran dibuat untuk "penggunaan wajar" untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, pendidikan, dan penelitian. Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin saja melanggar.
Видео Yang Sudah Bisa Dilewati, Bikin Macet 'Lewat', Fly Over Sekip Ujung Kota Palembang! канала INFO PAGI
Показать
Комментарии отсутствуют
Информация о видео
Другие видео канала
![TAHU-TAHU SELESAI, 864 Kms Tol Listrik Membentang di Wilayah Pulau Indonesia Timur ini](https://i.ytimg.com/vi/C7o5npvf8dA/default.jpg)
![PROYEK GILA! Tunggu Restu Negara, Terusan Khatulistiwa di Timur Indonesia](https://i.ytimg.com/vi/3mecfomu0VU/default.jpg)
![Heboh Tol Cibitung-Cilincing Dijual Rugi! Ini Penjelasan Waskita Karya](https://i.ytimg.com/vi/SV9aID3QUSM/default.jpg)
![Dinamika Tol Terpanjang di Indonesia, Kebanggaan Warga Lampung hingga Sumatera Selatan!](https://i.ytimg.com/vi/ti0CG_s2ab8/default.jpg)
![Semakin Keren Merumput di IKN! Training Center untuk Timnas Indonesia](https://i.ytimg.com/vi/fCZuEvhEuYw/default.jpg)
![Dua Persen Lagi Tersambung, Bikin Cibitung ke Cilincing Semakin Ngacir!](https://i.ytimg.com/vi/z_zm8-cNY9M/default.jpg)
![Saat Senja di IKN Nusantara](https://i.ytimg.com/vi/un9f5iJQPo4/default.jpg)
![Presiden Setuju! Pelabuhan Ambon Baru Segera Dibangun, Siap Jadi Lumbung Ikan Nasional!](https://i.ytimg.com/vi/lvEGBAbE904/default.jpg)
![Di Sini Sedang Dibangun Bendungan Tamblang bagi Warga Pulau Dewata](https://i.ytimg.com/vi/7dJY9f_rUCM/default.jpg)
![Demi Infrastruktur Negeri, Pak Menteri Basuki Gerilya ke Turki](https://i.ytimg.com/vi/sQ-ipzZhZ5Q/default.jpg)
![Daftar 10 Ruas JTTS yang Dapatkan Kucuran Dana Triliunan Rupiah, Siap Digass-poll Mulai 2023!](https://i.ytimg.com/vi/qsTxsmNlV7w/default.jpg)
![20 Km Tol Jatah Sumbar Akhirnya DIGESER untuk Riau, Efek Lambatnya Pembebasan Lahan?](https://i.ytimg.com/vi/WHBrHQLPsCE/default.jpg)
![Selesai Dibangun KemenPUPR, Embung Nibung Diresmikan Kamis (28/10)](https://i.ytimg.com/vi/7M8MRL56mis/default.jpg)
![Yang Dulu Luluh Lantak Dihantam Tsunami, Kini 2 Pelabuhan Telah Berdiri Kokoh!](https://i.ytimg.com/vi/5o2xY2CTG3o/default.jpg)
![Benteng Kuto Besak (BKB) di tengah Pandemi, Spot Wisata di Kota Palembang!](https://i.ytimg.com/vi/p6Kf-FhsH5g/default.jpg)
![SIANG MALAM Dikerjakan Tanpa Lelah, PARKIRAN AIR RAKSASA untuk Rakyat Sulawesi Tenggara!](https://i.ytimg.com/vi/y4k-NFlXupY/default.jpg)
![Yang bentar lagi DIRESMIKAN, PLBN Serasan... Beranda Bangsa di Ujung Utara NKRI!](https://i.ytimg.com/vi/d5I3j0d-4X0/default.jpg)
![Semakin Menyala! Inilah Progres Istana Negara, Lapangan Upacara & Kantor Presiden IKN Nusantara](https://i.ytimg.com/vi/jSlSnXNqXHs/default.jpg)
![Mencengangkan! Sebelumnya Mustahil, Di Tangan Ahok Pertamina Bisa Hemat 84 Triliun Rupiah!!](https://i.ytimg.com/vi/cP5SV94QD-4/default.jpg)
![Mengapa Lombok-Sumbawa Perlu Tersambung Jembatan?](https://i.ytimg.com/vi/sARZ9SM04cQ/default.jpg)
![Dulu Ditolak! Tapi Kebesaran Hati Seorang Pemimpin Telah Membuka Mata untuk Kemajuan di Aceh!](https://i.ytimg.com/vi/b8brLru5WMo/default.jpg)