Загрузка страницы

Kasus Megakorupsi E-KTP

Kasus Megakorupsi E-KTP

Menjelang sidang perdana kasus korupsi proyek e-KTP pada 9 Maret, sinyal menguak kasus itu dari KPK makin terang. Jumat pekan lalu, dua hari setelah KPK menyerahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor, Ketua KPK, Agus Rahardjo menyatakan bahwa kasus korupsi e-KTP melibatkan nama-nama besar. Ia bahkan berharap kasus ini tidak menyebabkan guncangan politik. "Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," katanya di kompleks Istana Presiden.

Menurutnya nama-nama yang dibacakan dalam dakwaan itu akan mengejutkan semua pihak. "Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujarnya.

KPK sudah memanggil sampai 27 anggota DPR untuk dimintai keterangan. Kebanyakan anggota DPR periode 2009-2014. Mereka yang sudah dimintai keterangan antara lain, Ketua DPR Setya Novanto (ketika itu Ketua Fraksi Golkar), Chairuman Harahap (mantan Ketua Komisi II DPR), Arief Wibowo, dan Ganjar Pranowo (mantan Wakil Ketua Komisi II), hingga pimpinan Badan Anggaran DPR, yaitu Melchias Marcus Mekeng, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir.

Puluhan anggota DPR diduga tersangkut korupsi proyek e-KTP. Mereka Ada yang bersumpah dan ada yang mengatakan namanya dicatut.
***
Perjalanan Kasus Korupsi E-KTP

Total nilai proyek: Rp 5.9 trilyun
Nilai riil pekerjaan yang disepakati kontraktor (versi Nazaruddin): Rp 3 trilyun atau 51%
Nilai mark-up (versi Nazaruddin): Rp 2,9 trilyun atau 49%.

Kerugian Negara: Rp 2,3 trilyun (audit BPKP)
Lama penyelidikan: 3 tahun
Tersangka: 2 orang
Jumlah anggota DPR yang dimintai keterangan: 27 orang

Видео Kasus Megakorupsi E-KTP канала Averos Lubis
Показать
Комментарии отсутствуют
Введите заголовок:

Введите адрес ссылки:

Введите адрес видео с YouTube:

Зарегистрируйтесь или войдите с
Информация о видео
11 марта 2017 г. 2:09:29
00:01:55
Яндекс.Метрика