Загрузка...

Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum, Penyebar Fitnah Terancam Hukuman Berat hingga 15 Tahun Penjara

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Rizky Billar kembali menjadi korban fitnah yang beredar di media sosial setelah sejumlah akun menyebarkan tudingan tidak benar mengenai kehidupan pribadinya.

Dalam berbagai unggahan, ia sempat dituduh berselingkuh dengan Asila Maisa, putri dari Presenter Ramzi, hingga diisukan bercerai dengan Lesti Kejora.

Tidak hanya itu, Billar juga difitnah memiliki anak dari hubungan yang disebut tidak sah.

Setelah melaporkan enam akun media sosial ke Polda Metro Jaya, pihak Rizky Billar menegaskan tidak akan membuka ruang damai bagi para penyebar fitnah.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, yang memastikan langkah hukum akan terus berlanjut.

"Untuk saat ini terkait dengan pintu damai kami rasa sudah tertutup," ujar Sadrakh Seskoadi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, laporan yang dibuat mencakup enam akun dari berbagai platform media sosial, termasuk YouTube, TikTok, dan Instagram.

Ia juga menjelaskan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

"Untuk ancamannya sendiri nanti ini dikarenakan pasal berlapis dan juga kemungkinan ada penyesuaian dari KUHP baru, sehingga nanti ancaman minimal akan diancam 5 sampai dengan 15 tahun penjara," kata Sadrakh.

Pihak kuasa hukum menilai langkah hukum ini diambil karena kasus serupa bukan kali pertama menimpa Rizky Billar.

Sehingga dinilai perlu adanya efek jera bagi pelaku penyebaran fitnah.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Tutup Pintu Damai untuk Penyebar Fitnah, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/seleb/7843764/rizky-billar-tutup-pintu-damai-untuk-penyebar-fitnah-pelaku-terancam-hukuman-15-tahun-penjara?page=all&s=paging_new.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna

Program: Tribunnews Update
Host: Thalia Iza
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: Bintang Nur Rahman

Видео Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum, Penyebar Fitnah Terancam Hukuman Berat hingga 15 Tahun Penjara канала Tribunnews
Яндекс.Метрика
Все заметки Новая заметка Страницу в заметки
Страницу в закладки Мои закладки
На информационно-развлекательном портале SALDA.WS применяются cookie-файлы. Нажимая кнопку Принять, вы подтверждаете свое согласие на их использование.
О CookiesНапомнить позжеПринять