Bela Palestina, Rusia Sebut Israel Langgar Hukum Internasional karena Larang UNRWA Beroperasi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Keputusan Israel yang melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) mengundang protes dari dari banyak negara.
Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut, larangan itu merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Dikutip dari Anadolu Agency, Moskow juga menilai pelarangan terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) bertentangan dengan persyaratan penerimaan Israel di PBB.
Badan tersebut selama ini menjadi satu-satunya penolong bagi jutaan warga Palestina dalam mendapat bantuan kemanusiaan, kesehatan dan sosial.
Jika Israel mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang badan tersebut, maka lebih dari 650.000 anak Palestina akan kehilangan hak untuk mengenyam pendidikan.
Rusia menyoroti alasan Israel melarang badan tersebut beroperasi karena dituduh membantu Hamas dalam serangan 7 Oktober 2023.
Padahal, baik Israel maupun Amerika Serikat (AS) sama sekali belum memberikan bukti terkait tuduhan tersebut.
Terkait masalah ini, Rusia mendukung seruan Sekjen PBB Antonio Gutteres agar Israel mematuhi kewajiban internasionalnya dan membatalkan rancangan undang-undang tersebut.
Sementara itu, badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) yang berkantor di Yerusalem Timur sudah membantah tuduhan Israel.
Pihaknya menegaskan bahwa lembaga itu tetap netral dan hanya berfokus pada dukungan terhadap pengungsi.
(Tribun-Video.com)
https://www.aa.com.tr/en/middle-east/russia-says-israel-s-unrwa-ban-violates-international-law/3381106
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Muhammad Ulung
Uploader: Tri Hantoro
Видео Bela Palestina, Rusia Sebut Israel Langgar Hukum Internasional karena Larang UNRWA Beroperasi канала Tribunnews
TRIBUN-VIDEO.COM - Keputusan Israel yang melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) mengundang protes dari dari banyak negara.
Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut, larangan itu merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Dikutip dari Anadolu Agency, Moskow juga menilai pelarangan terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) bertentangan dengan persyaratan penerimaan Israel di PBB.
Badan tersebut selama ini menjadi satu-satunya penolong bagi jutaan warga Palestina dalam mendapat bantuan kemanusiaan, kesehatan dan sosial.
Jika Israel mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang badan tersebut, maka lebih dari 650.000 anak Palestina akan kehilangan hak untuk mengenyam pendidikan.
Rusia menyoroti alasan Israel melarang badan tersebut beroperasi karena dituduh membantu Hamas dalam serangan 7 Oktober 2023.
Padahal, baik Israel maupun Amerika Serikat (AS) sama sekali belum memberikan bukti terkait tuduhan tersebut.
Terkait masalah ini, Rusia mendukung seruan Sekjen PBB Antonio Gutteres agar Israel mematuhi kewajiban internasionalnya dan membatalkan rancangan undang-undang tersebut.
Sementara itu, badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) yang berkantor di Yerusalem Timur sudah membantah tuduhan Israel.
Pihaknya menegaskan bahwa lembaga itu tetap netral dan hanya berfokus pada dukungan terhadap pengungsi.
(Tribun-Video.com)
https://www.aa.com.tr/en/middle-east/russia-says-israel-s-unrwa-ban-violates-international-law/3381106
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Muhammad Ulung
Uploader: Tri Hantoro
Видео Bela Palestina, Rusia Sebut Israel Langgar Hukum Internasional karena Larang UNRWA Beroperasi канала Tribunnews
Показать
Комментарии отсутствуют
Информация о видео
Другие видео канала
12 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Pakan Ternak Bekasi Tiba di RS Polri Kramat JatiSentil Natalius Pigai di DPR soal Anggaran Rp 20 T, Yasonna Laoly: Realitas Juga Harus Dilihat🔴OASE: Dosakah Suami Meminta Istri untuk Bekerja?Menlu Arab Saudi Tegas Tak Ada Normalisasi Hubungan dengan Israel Tanpa Pengakuan Negara PalestinaPHK Tidak Lagi Bisa Dilakukan Hanya Melalui Pesan WA dan Sepihak l WAWANCARA EKSKLUSIFJepang Peringatkan Rudal ICBM Korea Utara Bisa Mencapai AS, Tuduh Kim Jong-un Bikin Gaduh Dunia2 Oknum PNS jadi Tersangka Korupsi Lampu PJU Dinas Lingkungan Hidup, Rugikan Miliaran RupiahDrama Bergugurannya 5 Kontestan 'Miss Ukraina 2023', Ada yang Disebut Anak Spion Kremlin9 Orang Tewas Kebakaran Pabrik Pakan Ternak PT Jati Perkasa Nusantara Dibawa ke RS Polri Kramat JatiJokowi Wisata Kuliner, Sarapan 'Soto Gading' Solo Bareng Ibu Iriana, Langganan sejak Jadi Wali KotaFULL Kabid Disdamkarmat Kota Bekasi: Petugas Alami Sesak Nafas saat Padamkan Kebakaran Pabrik PakanPelajar Sumedang Ditemukan Mengapung sesuai Hilang Terseret Ombak Pantai di Nusa Penida BaliJadi Hantu di Film Garapan Joko Anwar, Ayu Laksmi Merasa Dibuatkan Rumah KhususDetik-detik Sopir Truk Dikepung & Dikeroyok Warga usai Tabrak Lari di Cipondoh: Bonyok & Masuk IGDDetik-detik Pasukan Hamas Merayap dan Tembaki Kendaraan Israel dari Jarak Dekat, Ledakan BergemuruhIran Bantah Wilayah Udaranya Diterobos Jet Tempur Israel, Menhan Aziz Nasirzadeh: Kehebohan MediaIsrael Kecolongan, Drone Hizbullah Melesat Hantam Pabrik Penerbangan Zionis, Listrik DipadamkanSuasana Haru Pemakaman Kameraman tvOne Marwan di Depok, Anak dan Istri Peluk Foto AlmarhumIran Sukses Ladeni Serangan 100 Jet Israel, Rusia Langsung Memuji Kekuatan 'Super Power' TeheranPolisi Tangkap Pegawai Kementerian Komdigi terkait Judol, Diduga Dirikan Kantor Satelit Sendiri