Загрузка...

Skandal LPD Ngis: Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Korupsi Rp 10,4 Miliar Berlanjut

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh I Nyoman Berata, mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Ngis, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Berata didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan LPD selama menjabat dari 2009 hingga 2022, dengan total kerugian mencapai Rp 10,4 miliar.
#KorupsiLPDNgis #TipikorDenpasar #I NyomanBerata #KasusKorupsiBali #beritaterkini #korupsiindonesia #korupsi #filmpendek #filmindonesia

Видео Skandal LPD Ngis: Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Korupsi Rp 10,4 Miliar Berlanjut канала Official Team
Страницу в закладки Мои закладки
Все заметки Новая заметка Страницу в заметки