Загрузка страницы

🔴7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK, Kuasa Hukum Pegi Laporkan Penyidik ke Propam Polri

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUNJOGJA.COM - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan membuat laporan ke Propam Polri untuk mengadukan penyidik Polda Jawa Barat pada Kamis (20/6/2024).

Hal ini menyusul unggahan media sosial Facebook Pegi yang menghilang diduga dihapus oleh penyidik.

Pelaporan ini dilayangkan oleh kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani dan Toni RM bersama ibunda Pegi, Kartini.

Toni menerangkan, akun FB milik kliennya menghilang beberapa hari setelah Pegi ditangkap.

Akun tersebut kemudian muncul kembali namun sejumlah unggahan dilaporkan hilang.

Toni berujar, sejumlah warganet sudah sempat mengambil tangkapan layar dari akun-akun Pegi tersebut.

Unggahan yang hilang itu disebut mengandung fakta yang dapat meringankan Pegi.

Menurut Toni, kembalinya akun FB Pegi terjadi seusai dirinya menanyakannya dalam sebuah siaran televisi.

Toni lantas menuturkan, status Facebook yang diunggah Pegi menunjukkan aktifitasnya saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi pada Agustus 2016.

Kala itu Pegi menuliskan tengah dalam perjalanan ke Bandung untuk bekerja.

Pihak kuasa hukum sudah menanyakan pada Pegi soal unggahan-unggahan yang hilang.

Namun Pegi menyatakan dirinya tak pernah menghapus unggahan tersebut.

Lebih lanjut, Pegi diklaim mengaku bahwa ada penyidik yang sempat meminta kata sandi Facebook miliknya. (*)

Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Hamim Thohari
Uploader: Hamim Thohari

Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video

#vinacirebon #pegisetiawan #komnasham #kpk

Видео 🔴7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK, Kuasa Hukum Pegi Laporkan Penyidik ke Propam Polri канала Tribun Jogja
Показать
Комментарии отсутствуют
Введите заголовок:

Введите адрес ссылки:

Введите адрес видео с YouTube:

Зарегистрируйтесь или войдите с
Информация о видео
21 июня 2024 г. 7:47:30
01:04:30
Яндекс.Метрика