Загрузка страницы

Mobil Indonesia Kami ber Plat Nomor B-Jakarta di hentikan Polisi Brunei dan Malaysia

Ada pertanyaan saat kami touring 3 negara, apakah pernah di stop polisi?
video ini menjawab pertanyaan tersebut.
semoga bisa memberi informasi, jika ada yang bepergian ke Malaysia dan Brunei menggunakan kendaraan dari Indonesia
SIM negara ASEAN berlaku untuk di seluruh anggota negara ASEAN berdasarkan perjanjian :

“1985 Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued by ASEAN Countries” (Article 2 & Article 3)" Signed on 9 July 1985 at Kuala Lumpur

ARTICLE 2
By virtue of the recognition hereby of the licences, holders of the licences issued in anyone of the ASEAN countries and intending to take only a temporary stay in the territory of any of the other ASEAN countries may drive therein the classes or types of vehicles the licences permit them to drive.

ARTICLE 3
Any licences if not drawn up in English shall be accompanied by a certified translation in English.
dan
“the 2009 ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Inter-State Transport” (Article 13).

Article 13
MUTUAL RECOGNITION OF DRIVING LICENSES
The contracting parties shall recognise domestic driving licenses issued by all others Contracting Parties for the purpose of inter-state transport in the accordance with the agreement on the recognition of Domestic Driving Licenses issued by ASEAN Countries signed at Kuala Lumpur on 9 July 1985
Terjemahan bebas nya kira kira seperti berikut dibawah ini:

“Perjanjian 1985 tentang Pengakuan Surat Izin Mengemudi Domestik yang Dikeluarkan oleh Negara-negara ASEAN” (Pasal 2 & Pasal 3)" Ditandatangani pada 9 Juli 1985 di Kuala Lumpur

PASAL 2
Berdasarkan pengakuan lisensi ini, pemegang lisensi yang diterbitkan di setiap negara ASEAN dan berniat untuk tinggal sementara di wilayah negara ASEAN lainnya dapat mengendarai jenis kendaraan yang dilisensikan di dalamnya atau kelas yang izinkan

PASAL 3
Lisensi apa pun jika tidak dibuat dalam bahasa Inggris harus disertai dengan terjemahan bersertifikat dalam bahasa Inggris.

dan

“Perjanjian Kerangka Kerjasama ASEAN 2009 tentang Fasilitas Transportasi Antar Negara” (Pasal 13).

Pasal 13
SALING MENGAKUI LISENSI MENGEMUDI
Para pihak yang ikut dalam perjanjian ini harus mengakui Surat Izin Mengemudi dalam negeri yang dikeluarkan oleh Para Pihak lainnya untuk tujuan transportasi antar negara sesuai dengan perjanjian tentang pengakuan Surat Izin Mengemudi Domestik yang dikeluarkan oleh Negara-negara ASEAN yang ditandatangani di Kuala Lumpur pada tanggal 9 Juli 1985.
reaction video from @Rezza Anugerah
https://www.youtube.com/watch?v=RoNHa9Xu_As&t=18s

#touring3negara
#Brunei
#Sarawak
#Kalimantan

Видео Mobil Indonesia Kami ber Plat Nomor B-Jakarta di hentikan Polisi Brunei dan Malaysia канала Irwan Reza Iskandar
Показать
Комментарии отсутствуют
Введите заголовок:

Введите адрес ссылки:

Введите адрес видео с YouTube:

Зарегистрируйтесь или войдите с
Информация о видео
16 марта 2021 г. 12:30:30
00:09:50
Яндекс.Метрика