3 Pelajar Provokator Ricuh Demo UU Cipta Kerja Terancam 10 Tahun Penjara
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan tiga pelajar provokator aksi ricuh demo Undang-undang Cipta Kerja. Ketiganya juga merencanakan aksi ricuh pada demo yang berlangsung hari ini, Selasa (20/10/2020).
Mereka menyebarkan seruan ricuh di media sosial, antara lain Facebook STM SeJabodetabek.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan tiga tersangka adalah admin media sosial yang mengundang rekan-rekannya sesama pelajar untuk berbuat ricuh saat demo menolak Undang-undang Cipta Kerja sejak 8 Oktober lalu.
Polri menyatakan jumlah anggota grup di beberapa media sosial itu mencapai lebih dari 20 ribu akun.
Tersangka sudah ditahan dan terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Видео 3 Pelajar Provokator Ricuh Demo UU Cipta Kerja Terancam 10 Tahun Penjara канала KOMPASTV
Mereka menyebarkan seruan ricuh di media sosial, antara lain Facebook STM SeJabodetabek.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan tiga tersangka adalah admin media sosial yang mengundang rekan-rekannya sesama pelajar untuk berbuat ricuh saat demo menolak Undang-undang Cipta Kerja sejak 8 Oktober lalu.
Polri menyatakan jumlah anggota grup di beberapa media sosial itu mencapai lebih dari 20 ribu akun.
Tersangka sudah ditahan dan terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Видео 3 Pelajar Provokator Ricuh Demo UU Cipta Kerja Terancam 10 Tahun Penjara канала KOMPASTV
Показать
Комментарии отсутствуют
Информация о видео
Другие видео канала
Sugi Nur: NU Sekarang Begitu Akrab dengan PenguasaTOP 3 NEWS: PM Jepang ke Indonesia, 3 Provokator Demo Tersangka, 1 Tahun Jokowi-MarufDemo Mahasiswa Warnai Setahun Pemerintahan Jokowi-MaLatar Belakang Jalan Presiden Jokowi di Abu DhabiPelajar yang Mengajak Demo Anarkis Terancam Hukuman 10 Tahun PenjaraPresiden Jokowi Jadi Nama Jalan di Abu DhabiJokowi Diberi Tenggat Waktu hingga 28 Oktober Oleh Massa DemoPiala Dunia U20, Jokowi: Yakinkan Dunia, Indonesia Aman DikunjungiPresiden Jokowi Terima Kunjungan PM Jepang di Istana Kepresidenan BogorMasyarakat Diklaim Bisa Punya Rumah Murah, Ini Penjelasan Terkait Bank Tanah dalam UU Cipta KerjaChina & Jepang, "Berebut" Pengaruh di IndonesiaMahfud MD Jawab Dalang Demo Omnibus Law - ROSI (Bag 4)Breaking News! Peringatan Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Mahasiswa Lantang Teriakan Orasi | tvOneDesak Jokowi, Mahasiswa & Buruh Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus LawPolisi Ungkap Ada Ajakan demo rusuh, Cek FaktanyaAnak Muda Mengawal Energi Terbarukan - VOKASI KININasi Bakar Biru Bunga Telang Sebagai Anti OksidanKEBOHONGAN ‘DENDY L’ DIBONGKAR PENDUDUK ASLI 🔥 AKHIRNYA PILIH AMBIL JALUR PINTAS ❗Konsep Belum Siap, BUMN Khusus Migas Dihapus Dalam UU CiptakerTerbaru..!!! Progres sirkuit motogp mandalika 20 oktober 2020.