Pria bernama Febrianto, 22 tahun, diringkus aparat di kawasan Muara Padang, Banyuasin, pada Rabu malam, 15 Oktober 2025. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melawan hingga akhirnya dilumpuhkan petugas.
Kasus bermula dari pertemuan antara korban APS dan pelaku yang berujung tragedi. Diduga kecewa karena korban menolak melayani untuk kedua kalinya dan dianggap tak sesuai kesepakatan, pelaku menghabisi nyawa korban di kamar hotel. Setelah itu, ia melarikan diri sambil membawa sepeda motor dan ponsel milik korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Johannes Bangun, mengatakan pihaknya masih menelusuri barang bukti yang dibuang tersangka. “Kami terus mendalami kasus ini melalui scientific crime investigation untuk memastikan seluruh fakta terungkap,” ujarnya.
Kini, tersangka mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Sahabat Kompas TV Palembang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Palembang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
KOMPAS TV PALEMBANG
--
Jl. Angkatan 45 lorong Harapan No. 23 Kelurahan Lorok Pakjo
Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang 30137
--
Facebook : Kompas TV Palembang
Instagram : @kompastvpalembang
На информационно-развлекательном портале SALDA.WS применяются cookie-файлы. Нажимая кнопку Принять, вы подтверждаете свое согласие на их использование.