Загрузка...

Singapura Perketat Regulasi, Kripto Migrasi? #Singapore #CryptoRegulation #CryptoCompanies #AML

Support: https://saweria.co/DigitalTrends
Source : https://sfl.gl/kpUS4

Singapura Usir Perusahaan Kripto, Sulit Cari "Rumah Baru"Regulasi Ketat, Bukan KejutanLangkah terbaru otoritas moneter Singapura (MAS) yang memerintahkan perusahaan kripto tanpa lisensi untuk menghentikan layanan ke pelanggan luar negeri bukanlah keputusan mendadak. Sejak 2022, MAS telah menegaskan bahwa setiap bisnis yang menawarkan layanan token digital ke luar negeri harus memiliki lisensi resmi. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya global untuk menutup celah regulasi dan mencegah pencucian uang serta pendanaan terorisme1.Dampak pada Perusahaan KriptoSelama ini, Singapura dikenal sebagai "surga" bagi perusahaan kripto yang ingin menghindari regulasi ketat. Banyak perusahaan memilih tidak melayani pelanggan lokal dan fokus ke pasar luar negeri agar tak perlu mengantongi lisensi. Namun, dengan diberlakukannya aturan baru di bawah Financial Services and Markets Act (FSMA), masa-masa "regulatory arbitrage" di Singapura telah berakhir1.Tak Mudah Pindah ke Negara LainBagi perusahaan yang terus mencari celah regulasi dengan berpindah-pindah negara, situasinya kini semakin sulit. Negara-negara seperti Thailand, Hong Kong, Dubai, hingga Filipina, juga memperketat aturan dan menutup celah hukum. Thailand baru-baru ini bahkan mengusir lima bursa kripto karena masalah lisensi dan pencucian uang, sementara Filipina mewajibkan semua perusahaan kripto berlisensi untuk memiliki kantor fisik di negara tersebut1.Hong Kong, yang sering dibandingkan dengan Singapura sebagai pusat kripto, juga telah memerintahkan semua bursa tanpa lisensi untuk keluar dari pasar sejak pertengahan 2024. Hingga awal Juni 2025, hanya ada 10 lisensi kripto yang diterbitkan di Hong Kong, jauh lebih sedikit dibandingkan 33 lisensi token pembayaran digital di Singapura1.Era "Jurisdiction Hopping" BerakhirPengetatan regulasi ini bukan hanya terjadi di Asia, tapi juga di Eropa, Inggris, Korea Selatan, dan Jepang. Semua negara anggota Financial Action Task Force (FATF) kini berlomba memperketat standar anti pencucian uang (AML) dan transparansi pembayaran. Negara-negara yang baru keluar dari daftar abu-abu FATF, seperti Uni Emirat Arab dan Filipina, justru lebih ekstra hati-hati agar tak kembali masuk daftar tersebut1.“Era berpindah-pindah yurisdiksi untuk menghindari regulasi sudah berakhir. Daftar negara yang ramah tapi longgar kini semakin menyusut, bahkan pusat-pusat kripto paling terbuka pun kini menuntut kepatuhan,” — Joshua Chu, pengacara dan co-chair Web3 Association Hong Kong1.KesimpulanPerusahaan kripto yang diusir dari Singapura kini menghadapi kenyataan pahit: hampir tak ada lagi tempat "berlindung" yang benar-benar bebas regulasi. Negara-negara utama telah menyamakan langkah untuk menutup celah, sehingga satu-satunya jalan bagi pelaku industri adalah patuh terhadap regulasi di mana pun mereka beroperasi1.

#Singapore #CryptoRegulation #CryptoCompanies #AML #FinancialRegulation #JurisdictionHopping #Cryptocurrency #FinancialServices #MAS #FATF

Видео Singapura Perketat Regulasi, Kripto Migrasi? #Singapore #CryptoRegulation #CryptoCompanies #AML канала Digital Trends Report
Яндекс.Метрика
Все заметки Новая заметка Страницу в заметки
Страницу в закладки Мои закладки
На информационно-развлекательном портале SALDA.WS применяются cookie-файлы. Нажимая кнопку Принять, вы подтверждаете свое согласие на их использование.
О CookiesНапомнить позжеПринять