Загрузка страницы

Pengadilan dan Kejaksaan Kecolongan, Kapten MT Arman Diduga Melarikan Diri Jelang Vonis

Pengadilan Negeri (PN) Batam dikejutkan dengan hilangnya Kapten MT Arman 114, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, yang tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan pada Kamis, 27 Juni 2024. WNA asal Mesir itu terakhir terlihat beberapa pekan lalu dan dikabarkan menghilang sejak lima hari sebelumnya. Sejak jadi tersangka hingga terdakwa Mahmoud memang enggak pernah ditahan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam menuntut Mahmoud dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar atas tindak pidana lingkungan hidup sesuai Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009. Dalam sidang yang dimulai pukul 16.50 WIB, JPU mengungkapkan ketidakmampuan menghadirkan terdakwa dan meminta penahanan terhadap Mahmoud.

Penasihat hukum Mahmoud, Daniel Samosir, juga tidak mengetahui keberadaan kliennya. Majelis hakim, yang dipimpin oleh Sapri Tarigan SH, memutuskan menunda sidang hingga 4 Juli 2024 untuk pemeriksaan terdakwa dan pembacaan vonis.

Apakah kalian kaget??

#batamnews #batam #pengadilan #kejaksaan

Видео Pengadilan dan Kejaksaan Kecolongan, Kapten MT Arman Diduga Melarikan Diri Jelang Vonis канала BATAMNEWS TV
Показать
Комментарии отсутствуют
Введите заголовок:

Введите адрес ссылки:

Введите адрес видео с YouTube:

Зарегистрируйтесь или войдите с
Информация о видео
27 июня 2024 г. 18:26:53
00:01:18
Яндекс.Метрика