Загрузка страницы

Siapa Bisa Dihukum Kalau Tolak Vaksin? - ROSI (Bag 2)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi telah menerima suntik vaksin Covid-19 Sinovac bersama dengan sejumlah tokoh di Istana (13/1/2021).

Presiden Jokowi mengatakan vaksin Covid-19 ini telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM dan telah dinyatakan halal oleh MUI.

Presiden mengatakan vaksinasi Covid-19 penting untuk memutus rantai penularan virus Corona dan diharapkan dapat memberikan perlindungan kesehatan, keselamatan dan keamanan kepada masyarakat Indonesia.

"Vaksinasi COVID-19 ini penting untuk kita lakukan untuk memutus rantai penularan virus Corona ini dan memberikan perlindungan kesehatan kepada kita, dan keselamatan, keamanan kepada kita semua masyarakat Indonesia dan membantu percepatan proses pemulihan ekonomi. Terakhir meskipun telah dilaksanakan vaksinasi, saya ingin mengingatkan kembali tentang pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan ini tetap kita lakukan, memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ujar Presiden Jokowi.

Sebelumnya, pada 11 Januari 2021, dengan mengeluarkan izin penggunaan darurat dan fatwa Halal, BPOM dan MUI resmi merestui dimulainya vaksinasi corona massal di Indonesia.

Видео Siapa Bisa Dihukum Kalau Tolak Vaksin? - ROSI (Bag 2) канала KOMPASTV
Показать
Комментарии отсутствуют
Введите заголовок:

Введите адрес ссылки:

Введите адрес видео с YouTube:

Зарегистрируйтесь или войдите с
Информация о видео
14 января 2021 г. 23:48:56
00:29:19
Яндекс.Метрика